Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri dan STAIN SAR Teken MOU
- Pendidikan dan Pengabdian Pada Masyarakat.
TANJUNGPINANG (Kepriraya .com) – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdul Rahman (SAR) dan Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman Memorandum Of Understanding (MOU) di Kampus STAIN SAR Ceruk Ijuk Kabupaten Bintan, Selasa (13/12/2022)

MOU langsung dilakukan Ketua STAI SAR Dr Muhammad Faisal M Ag dan Kepala Dinas Kebudayaan Kepri DR. HM Juramadi Esram MT MH. Disaksikan Drs Al Mahfuz Msi Wakil Ketua II, Kasubag Umum Kepegawaian Dinas Kebudayaan Sugiarto Doso serta segenap civitas akademika dan puluhan mahasiswa. MOU digelar usai acara Bedah Buku Adab Melayu Dalam Kehidupan.
MOU STAIN SAR tidak hanya dengan Dinas Kebudayaan tapi juga dengan LAM Kota Tanjungpinang
MOU berlaku selama 3 tahun dapat diperpanjang lagi sesuai kebutuhan. MOU diharapkan memberikan manfaat yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak dengan memperhatikan batas
kemampuan serta tidak mengganggu tugas pokok.
Nota Kesepahaman ini bertujuan guna peningkatan mutu penyelenggaraan Tri Dharma
Perguruan Tinggi yaitu di bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian
dan pengabdian kepada masyarakat.
pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan :
l. Pendidikan;
- Penelitian;
- Pengabdian kepada masyaakat;
- Peningkatan dan pemberdayaan Sumber Daya Manusia;
Usai MOU Kadisbud Kepri DR HM Juramadi Esram mengaku senang bisa mengadakan MOU dengan STAIN SAR, hal ini penting dilakukan agar semakin focus dan terarah dalam pengembangan sumber daya manusia terutama dalam pengembangan Kebudayaan. Kita juga siap untuk MOU dengan pihak lainya dalam kerangka saling sinergi. (jky
Editor : Asf