๐๐ฎ๐ป๐ฎ ๐ง๐ฟ๐ฎ๐ป๐๐ณ๐ฒ๐ฟ ๐๐ฎ๐๐ฎ๐บ ๐ฎ๐ฌ๐ฎ๐ฏ ๐ฅ๐ฝ๐ญ,๐ฎ๐ณ๐ฏ ๐ง๐ฟ๐ถ๐น๐ถ๐๐ป, ๐๐ฒ๐ณ๐ฟ๐ถ๐ฑ๐ถ๐ป: ๐ง๐ฒ๐ฟ๐๐ ๐ง๐ฟ๐ฎ๐ป๐๐ฝ๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ป ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐๐ธ๐๐ป๐๐ฎ๐ฏ๐ฒ๐น
BATAM (Kepriraya.com) – Kota Batam menerima alokasi Transfer ke Daerah (TkD) 2023 sebesar Rp1,273 triliun. Jumlah itu sebesar 16,02 persen dari total TkD untuk Kepri.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, usai menerima secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi TkD 2023 di Dompak, Tanjungpinang, Jumat (16/12).
“Alhamdulillah dana transfer untuk Batam tahun anggaran 2023 ada kenaikan,” ujarnya.
Pada tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendapat dana transfer sebesar Rp1,249 triliun. Sementara pada 2021 Batam mendapat dana transfer Rp1,036 triliun.
“Dari total dana transfer yang diterima Batam tersebut, terdiri Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), DAK Nonfisik, dan Dana Insentif Daerah,” ujarnya.
Jefridin menegaskan, anggaran ini akan digunakan sebagaimana semestinya, sesuai fungsi yang ditetapkan. Ia juga terus menekankan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam agar menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran tersebut.
“Kami selalu tekankan transparansi dan akuntabilitas demi menciptakan pemerintah yang bersih,” kata dia.
Untuk diketahui, dalam pengelolaan keuangan daerah, Batam sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebanyak sepuluh kali berturut.
“Pak wali berpesan agar WTP harus dipertahankan sehingga pengelolaan anggaran harus transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPB Provinsi Kepri, Indra Soeparjanto, menambhkan, penyerahan DIPA dan TkD ini tindak lanjut penyerahan DIPA dari Presiden kepada para Menteri.
“Penyerahan DIPA dan TkD Dapat lebih cepat agar saat mulai awal tahun 2023 bisa segera dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.(afr)
Editor : Asf