RDP Komisi III DPRD Kepri dan PLN Sengaja Tertutup. irwansyah Paparkan 4 Poin Penting
BATAM (Kepriraya.com)– Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kepri dengan PT Bright PLN Batam di Gedung Graha Kepri tertutup pasca kejadian blackout listrik di Batam-Bintan saat malam pergantian tahun.
Hal ini mendapat sorotan dari sejumlah kalangan di Kota Batam.

Koordinator LSM Rakyat Merdeka, Tanjung mencurigai RDP Komisi III DPRD Kepri dengan PLN itu sengaja dibikin tertutup.
“Sepertinya sengaja dibikin tertutup karena banyak kuntilanak yang mengintip. Blackout kemaren kejadian luar biasa. Mestinya RDP terbuka, biar publik juga tahu apa kejadian sebenarnya,” ucap Tanjung, Rabu (4/1).
“Kami LSM Rakyat Merdeka akan menyurati Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN agar mengevaluasi kinerja Bright PLN Batam,” tambahnya
Beberapa awak media yang berusaha meliput sempat dihimbau untuk tidak memasuki ruang rapat.
“Karena ini terkait objek vital, dalam aturannya ada informasi yang hanya internal dan eksternal,” jelas Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Irwansyah usai RDP, Rabu (4/1).
Membantah adanya informasi yang berusaha ditutupi, Irwansyah juga menjelaskan bahwa ada informasi yang kemungkinan dapat menganggu iklim investasi di Kota Batam.
“Ini juga dilakukan guna memastikan iklim investasi di Batam tetap berjalan baik,” paparnya.
Walau demikian, pihaknya menerangkan saat ini proses pemeriksaan penyebab pasti pemadaman total pada awal tahun 2023 masih berjalan.
Mengenai perkembangan informasinya, Irwansyah menjelaskan selain Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Provinsi Kepri yang akan turun guna melakukan pemeriksaan.
Pihak PT PLN Batam juga tengah menjalani pemeriksaan oleh konsultan dan auditor.
“Karena kami butuh laporan lengkap mengenai penyebab pemadaman total kemarin. Kalau kita tidak tahu bagaimana mau menyembuhkan. Kalau cuma laporan saat ini, ada kemungkinan hal serupa dapat terulang kembali,” tegas Irwansyah.
Selain itu, pihaknya juga memastikan bahwa pemadaman total yang berlangsung kemarin, tidak dalam upaya menaikkan tarif listrik.
Hal ini terkait laporan pendapatan PT PLN Batam yang mengalami keuntungan atau surplus.
“Saya rasa tidak mungkin pemadaman listrik menjadi alasan kenaikan tarif listrik. Sejauh ini performa PLN Batam juga bagus, itu bisa dinilai dari keuntungan yang mereka dapat,” ujarnya.
Empat Poin Penting
Hal terpenting lanjut Irwansyah, ada empat point penting yang menjadi catatan dari hasil RDP antara PLN Batam dengan Komisi III DPRD Kepri.
Point pertama, Komisi III DPRD Kepri meminta PLN Batam melakukan evaluasi secara menyeluruh dan komprehensif, supaya kejadian blackout tersebut tidak terulang kembali.
“Karena blackout listrik ini tidak hanya terjadi di kota Batam saja, melainkan merambah hingga ke Kabupaten Bintan. Makanya kami minta PLN Batam melakukan evaluasi secara menyeluruh dan komprehensif,” ucap Irwansyah.
Selanjutnya, point penting yang kedua yakni, Komisi III DPRD Kepri meminta kepada PLN Batam dan juga Dinas ESDM Kepri untuk secepatnya menyampaikan informasi mengenai kompensasi yang telah diatur di dalam Pergub Nomor 22 tahun 2017 Tentang Tingkat Mutu Layanan.
“Karena, di Pergub itu sudah diatur berapa kali boleh mati dalam sebulan, dan berapa lama durasinya. Jika melebihi dari yang sudah ditentukan maka harus ada kompensasinya. Dan, kompensasinya bisa berupa pemotongan tagihan di rekening pembayaran selanjutnya,” tegasnya.
Kemudian, point penting yang ketiga yaitu, pihaknya meminta kepada PLN Batam untuk menyiapkan langkah kongkrit dalam hal pemeliharaan. Baik pembangkit, jaringan transmisi dan pendistribusiannya. Hal itu untuk memastikan semua beroperasi secara baik dan normal.
Kemudian, point penting yang keempat yakni Komisi III DPRD Kepri meminta kepada PLN Batam untuk berusaha semaksimal mungkin untuk tidak terjadi lagi pemadaman listrik total maupun pemadaman secara bergilir, untuk memastikan tersedianya listrik untuk dunia usaha, industri serta masyarakat.(afr)
Editor : Asf