Dua Spesialis Pencurian di Tanjungpinang Diringkus Polisi
TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian disebuah rumah jalan. R.H Fisabilillah, Gang Sukajadi Kelurahan Sei Jang Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang. Kedua pelaku masing-masing (MA) dan (LF).


Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju, Selasa (17/1/2023) membenarkan bahwa telah terjadi kasus pencurian di sebuah rumah
Dikatakan, kronologis penangkapan pada hari Jumat tanggal 16 Januari 2023 sekira pukul 15.00 WIB, Tim Jatanras yang di Pimpin oleh Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak, mendapatkan informasi dari masyarakat yang bahwa ada seorang pelaku pencurian yang pada saat itu berada di depan SMA Negeri 8 Batam Jalan Bengkong Sadai,Kota batam.
“Lalu Tim Jatanras Langsung bergerak menuju SMA 8 Batam untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku,”kata Ronny
Tidak butuh waktu lama, kata Ronny, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama (MA) serta mengamankan barang bukti 1 unit Handphone Merk Infinix Smart 6 NFC berwarna abu-abu dengan Imei :865588052608658
“Kemudian, Tim melakukan interogasi terhadap pelaku (MA) , dan pelaku (MA) mengakui bahwa benar yang melakukan pencurian tersebut.Kemudian Tim Jatanras membawa Pelaku (MA) ke Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang,”ujar Kasat Reskrim ini.
Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan terhadap pelaku (MA). Ia mengakui benar melakukan pencurian tersebut bersama dengan pelaku lainya atas nama (LF).
“Selanjutnya Tim Jatanras langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama (LF) di Km.9 Tanjungpinang,”jelasnya.
Setelah dilakukan penangkapan, lanjut Ronny, pelaku (LF) langsung dibawa ke kantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang guna proses hukum selanjutnya.
“Hingga saat Ini masih dilakukan Pengembangan lebih lanjut oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang guna mengumpulkan barang bukti lainya,”Tutup Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang.(**)
Editor : Asfanel