Admin Kredit Plus di Tanjungpinang Diamankan Polisi Karena Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp132
TANJUNGPINANG (HK) – Nanda Putra (38) sorang admin head di Kredit Plus Tanjungpinang ini terpaksa diamankan Polisi atas dugaan kasus menggelapkan uang ratusan juta milik perusahaan.

Ironisnya, uang senilai Rp. 132 juta tersebut digunakan pelaku untuk berhura-hura dan biaya melarikan diri, usai melancarkan aksinya.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Adam Yurizal Sasono mengatakan kejadian itu terungkap usai Kantor Kredit Plus Tanjungpinang melakukan audit keuangan perusahaan, pada Juni 2022 yang lalu.
Dari hasil audit, pihak perusahaan mendapati penggelapan uang perusahaan senilai Rp. 132 juta, yang diduga dilakukan oleh Nanda selaku Admin Head.
“Sejak dilakukan audit, pelaku tidak diketahui keberadaanya. Dan Kepala Operasional Kredit Plus melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungpinang Timur,” ujar AKP Adam, Selasa (24/1/2023).
Adam menerangkan, pelaku Nanda melancarkan aksinya dengan modus melakukan pinjaman dana senilai Rp. 63 juta. Kemudian menggadaikan 1 buah BPKB mobil milik nasabah Kredit Plus senilai Rp. 77,4 juta.
“Pelaku juga tidak menyetorkan dana top up konsumen ke kredit plus senilai Rp. 6,6 juta,” ungkapnya.
Setelah menerima laporan, unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur langsung melakukan penyelidikan, dan mendapat informasi keberadaan pelaku yang berada di Kota Batam
Setelah ditangkap pada Rabu (18/1/2023), pihaknya melakukan interogasi dan pelaku mengakui telah menggelapkan uang perusahaan tempat dia bekerja.
“Pelaku kabur ke Batam. Uangnya digunakan untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam,”terang Kapolsek.
Saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap perkara tersebut.
“Atas perbuatanya, pelaku terancam Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan,”ujarnya.(**)
Editor : Asfanel