DAERAHHUKRIMTANJUNGPINANG


Pengadilan Tinggi Kepri Taken Pakta Integritas, Wujudkan WBK dan WBBM

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Pengadilan Tinggi (PT) Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan penandatanganan pakta integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (31/1/2023).

Ketua PT Kepri, Dr Erwin Mangatas Malau SH MH dan FKPD Kepri saat menandatangani Pakta Integritas WBK dan WBBM di PT Kepri, Selasa (31/1/2023)

Hal ini, merupakan komitmen dalam mewujudkan instansi pemerintahan, yang bersih dan melayani kepada seluruh pencari keadilan.

Ketua PT Kepri, Dr Erwin Mangatas Malau SH MH mengatakan penandatanganan Pakta Integritas ini sebagai upaya, untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelayanan publik.

“Ada satu komitmen Pengadilan Tinggi Kepri untuk melakukan reformasi birokrasi secara optimal,” ujar Erwin.

Erwin menegaskan, bahwa seluruh pegawai PT Kepri bertekad akan melakukan reformasi birokrasi secara penuh. Bahkan, pihaknya akan menghapus mafia peradilan.

Melalui PT Kepri ini, kata Erwin dia akan berusaha memperbaiki citra buruk yang melekat oleh masyarakat. Menurutnya, pencanangan ini sebagai bentuk komitmen untuk menuju wilayah bebas korupsi, melayani dengan baik dan bersih.

“Kita tiap minggu akan melakukan evaluasi terhadap 8 nilai Makamah Agung serta nilai-nilai dasar ASN Berakhlak,” ungkapnya.

Disampaikan, sejak program RB digulir tahun 2009 yang lalu, MA RI telah merespon dengan positif dengan

membuat Program Grand Design – Cetak Biru MA RI tahun 2010- 2035 untuk mewujudkan Mahkamah Agung dan Peradilan yang Agung dengan mewujudkan Peradilan berpredikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan menerapkan manajemen perubahan yang menciptakan Mind Set dan Culture Set dengan public services oriented /Orientasi kepada Pelayanan Kepentingan Publik.

“Dalam Perkembangannya ASN memiliki motto kerja yang merupakan Core Values yang disingkat dengan: BerAKHLAK: Berorientasi Pelayan, Akuntabel,Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif,*ungakapnya.

Mengingat PT Kepri baru diresmikan pada tanggal 5 Desember 2022 yang lalu di Gedung PT Kepri, lanjutnya, dimana saat ini pihaknya terus lakukan kegiatan pencanangan zona Integritas.

“Hal ini sebagai wujud komitmen kami untuk meningkatkan kualitas SDM dan Pelayanan Publik dalam rangka
meraih Predikat WBK selanjutnya WBBM,” ujarnya.

Disampaikan, sebenarnya ada juga program unggulan dari Mahkamah Agung RI melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum untuk menilai setiap manajemen proses kinerja
Apratur Pengadilan yg dilakukan secara sistemik dan Sustain, yg disebut Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), dengan 7 Aspec:

1. Leadership.
2. Strategic Planning.
3. Customer Focus.
4. Document Control.
5. Manegement Resources.
6. Manegement Process.
7. Performance Result.

“Semoga dengan Pencanangan Zona Integritas dan Program Akreditasi Penjaminan Mutu dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI ini kami dapat segera meraih WBK dan WBBM. Untuk itu kami mohon dukungan Forkopinda Kepri dibawah komando dari yang kami hormati Bapak Gubernur yang kami banggakan,”harahapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara ditempat yang sama menyampaikan, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengapresiasi, Pengadilan Tinggi dalam waktu singkat terus berbenah meningkatkan pelayanan yang lebih baik.

“Pak Gubernur mengapresiasi, dalam waktu kurang satu bulan terus berbenah. Hari ini sudah banyak yang bisa dibuat, tentunya menginspirasi kita semua,” tukasnya (**)

Editor : Asfanel

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *