BATAMDAERAHHUKRIMKEPRI

Dua Pelaku Jambret di Jalan Tanjung Uma Batam Diamankan Warga

Batam (Kepriraya.com)- Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja mengamankan 2 orang laki-laki inisial WR dan NR pelaku jambret di jalan Tanjung Uma Batam, Minggu (19/2)/2023).

Dua pelaku jambret di Jalan Tanjung Uma Batam saat diamankankan warga.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, SIK,MM menjelaskan korban dan saksi saat itu mengendarai sepeda motor dari Punggur ke kediamannya di Tg.Uma.

“Saat pelapor berada di jalan Baru Tg Uma tiba-tiba datang 2 orrang pelaku menggunakan sepeda motor dari arah sebelah kanan memepet dan langsung mengambil HP korban yang diletakan di dashboard sepeda motor.” kata Budi.

Mengetahui aksi jambret tersebut, pelalu langsung tancap gas mengarah Tg.Uma. Spontan korban dan saksi berusaha mengejar sambil berteriak “ Maling.. Jambret.. “ ,

Naas bagi pelaku, ia terjatuh dari sepeda motor di jalan Tg. Uma Bawah. Kemudian warga yang mendengar teriakan pelapor langsung menangkap dan mengamankan KEDUA pelaku.

“Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian 1 unit Hp dengan total kerugian sebesar Rp2.800.000,”.ujar Budi.

Setelah polisi mendapat, selanjutnya dilakukan proses penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan diperoleh bukti cukup dan menetapkan 2 pelaku jambret sebagai tersangka.

“Selanjutnya kedua tersangka WR dan NR diamankan di sel Polsek Lubuk Baja guna proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Budi.(afr)

Editor : Asfanel

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *