BPBD Kabupaten Bintan Galar Sosialisasi SPPT PBB Tahun 2023
BINTAN (Kepriraya.com)-Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bintan lakukan sosialisasi penyampaian SPPT PBB Tahun 2023 di Aula Kantor Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Rabu (08/03/2023).
Sosialisasi tersebut diikuti oleh petugas pajak yang terdiri dari pihak kelurahan/desa dan RT/RW se-Kecamatan Bintan Utara kegiatan berlangsung dengan sesi tanya jawab.
Kepala Bapenda Bintan Drs. Mohd.Setioso, MM melalui Kasubbid Pendaftaran Dan Pendataan Budi Darmawan, SE menjelaskan bahwa ada 3 materi yang disampaikan diantaranya evaluasi SPPT tahun 2022 dimana SPPT Kecamatan Bintan Utara yang tersampaikan sebesar 75% dan 25% menjadi catatan tidak tersampaikan, lalu terkait aplikasi baru dimana Bapenda Kabupaten Bintan melakukan inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan pajak daerah, yaitu melalui aplikasi layanan pajak atau LAJAK Bintan yang baru bisa didownload melalui apk website Bapenda Bintan.
Kasubbid Budi menambahkan aplikasi Lajak sudah terintegrasi dengan data pribadi melalui NIK hingga ke tahap pembayaran pajak melalui bank dan semua lengkap terdapat di aplikasi, namun Bapenda Bintan juga sangat menjaga privasi masyarakat dimana aplikasi tersebut sudah memiliki server tersendiri yang artinya privasi pengguna aplikasi merasa aman dan nyaman, tentunya diharapkan juga bagi petugas pajak dapat menguasai aplikasi tersebut.
Plt.Camat Bintan Utara Deny Irman Susilo, S.Kom yang membuka kegiatan juga meneruskan Bupati Bintan Roby Kurniawan, S.P.W.K bahwa tentunya pajak PBB ini memang berasal dari kita dan untuk kita, pengelolaan dari daerah dan untuk daerah, maka seyogyanya kita harus selalu optimis terhadap perpajakan daerah karena juga bersentuhan dengan arah kebijakan pembangunan Bintan kita tercinta.
Usai sambutan, sosialisasi dilanjutkan dengan praktek tata cara penggunaan aplikasi Lajak Bintan dan penyerahan SPPT PBB tahun 2023 kepada petugas pajak dari Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Bintan Utara oleh Plt. Camat Deny, Kasubbid Budi dan Kasubbid Data Dan Informatika, Desyawati, S.Kom.
Terakhir sebagai informasi, bayarlah pajak sebelum tanggal 30 September 2023, informasi lebih lengkap silahkan hubungi Kantor Bapenda Bintan atau UPT. Pajak terdekat.(*)
Editor: Asfanel