DAERAHKEPRIPOLITIKTANJUNGPINANG

DPRD Provinsi Kepri Gelar Rapat Pertanggungjawaban Tahun 2022 Oleh Gubernur Kepri

TANJUNGPINANG (kepriraya.com)- DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun Anggaran 2023. Selasa, (21/03/2023)

DPRD Provinsi Kepri Gelar Rapat Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022 Oleh Gubernur Kepri, Selasa (21/3/2023)

Bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Paripurna ini sendiri Beragendakan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2022 oleh Gubernur Kepulauan Riau Kepada DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Paripurna ini sendiri di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH. Dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Hj.Marlin Agustina, Instansi Vertikal, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.

Yang mana dalam acara ini Wakil Gubernur menyampaikan secara umum realisasi anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Walaupun informasi realisasi APBD masih bersifat tentative karena saat ini masih dalam proses audit komprehensif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk itu, informasi realisasi APBD tahun 2022 yang menggambarkan kinerja pengelolaan keuangan daerah.(*)

Editor : Asfanel

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *