DAERAHHUKRIMKEPRITANJUNGPINANG

Warga Jalan Pompa Air Ditangkap Bawa Narkoba  

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Seorang pria warga jalan Pompa Air berinisial Ab alias Abdi, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang saat kedapatan membawa barang diduga narkotika jenis sabu di kawasan Pelantar KUD, Kota Tanjungpinang.

Tersangka Ab saat diamankan Polisi kasus narkoba, Senin (27/3/2023)

“Tersangka Ab awalnya ditangkap atas informasi masyarakat ke Polsek Tanjunpinang Kota yang curiga selama ini atas gerak gerik pelaku yang diduga kerab melakukan transaksi narkoba,”kata Kasatres Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Efendi, Senin (27/3/2023).

Berdasarkan informasi tersebut, petugas pun lakukan melakukan penyelidikan, alhasil pelaku berhasil diamankan dengan cara pemeriksaan seluruh badan.

“Hasil pemeriksaan dan penggeledahan seluruh badan pelaku saat itu, didapati tiga paket diduga Sabu yang dibungkus rapi pelastik bening,”kata Efendi.

Diterangkan, pelaku Ab ditangkap pada Minggu 26 Maret 2023 sekitar pukul 15.30 WIB di Pelatar II, tepatnya samping Hotel Laut Jaya Tanjungpinang 

“Pelaku sendiri, merupakan warga Jalan Pompa Air KM 2 Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang,”jelas Efendi.

Diterangkan, selain barang bukti narkoba jenis Sabu juga didapati 1 set alat hisab (Bong) termasuk uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp.300 ribu.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan guna proses penyelidikan lebih lanjut,”ujar Efendi (**)

Editor: Asfanel

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *