BATAMDAERAHHUKRIMKEPRI

Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Batam. Satu Orang Mucikari Diringkus

Batam (Kepriraya.com) – Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap praktik prostitusi online di Batam. DA (36), wanita yang berprofesi sebagai mucikari itu kini telah diamankan.

Ilustrasi. Salah satu mucikarititusi pros online di batam diringkus polisi.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan, pengungkapan ini dilakukan di salah satu kamar Hotel New Star, Komplek Nagoya Centre, Rabu (29/3/2023) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

“Kita mendapat informasi adanya praktek prostitusi online yang pemesannya via whatsapp,” kata Budi, Kamis (30/3/2023).

Dari informasi itu, kata Budi, pihaknya melakukan penyelidikan dengan cara undercover dan memesan wanita bokingan short time melalui seorang berprofesi mami yang kini telah ditetapkan tersangka.

Dari balasan pesan Whatsapp itu, lanjut Budi, tersangka mengarahkan ke salah satu kamar hotel New Star lantai 3, dan wanita yang diboking susah standby di dalam kamar.

“Setelah tim datang dan masuk ke dalam kamar, langsung diamankan satu korban yang dijajakan. Kemudian dikembangkan sehingga tersangka langsung diringkus,” terang Budi.

Lanjut Budi, untuk tarif short time tersebut, lelaki hidung belang harus membayar tarif sebesar Rp 1 juta.

“Dari tarif itu, tersangka mendapst fee sebanyak Rp 500, dan untuk korban sisanya yakni Rp500 ribu,” pungkasnya.

Tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Bsrelang. Ia dijerat Pasal 296 dan atau pasal 506 KUHPidana, dengan ancaman hukuman selama 1,4 tahun penjara.(afr)

Editor : Asfanel

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *