Masyarakat Jasa Konstruksi Kepri Tolak Kelompok Mafia Proyek APBN
TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Masyarakat Jasa Konstruksi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan adanya dugaan dugaan dugaan mafia jaringan kelompok berasal dari luar daerah Kepri untuk mengakodir dan mendapatkan sejumlah proyek yang menggunakan dana APBN senilai puluhan miliar disejumlah wilayah Kepri, termasuk di Kota Tanjungpinang .

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Andi Cori Patahudin (ACP) salah seorang masyarakat jasa konstruksi yang juga mantan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Tanjungpinang pada sejumlah awak media, Kamis (27/4/2023).

“Kami dengan tegas menolak prusahaan prusahaan luar yang melakukkan pekerjaan asal jadi di Kepri melalui anggaran bersumber dari APBN yang diduga kuat diakomodir oleh satu orang mengatasnamakan sejumlah perusahaan berasal dari luar Kepri (Surabaya) Jawa Timur untuk mendapatkan pekerjaan proyek bersumber dari dana Pusat (Jakarta) senilai puluhan miliar yang selama ini terjadi, namun dalam pelaksanaannya, banyak proyek yang telah dimenangkan melalui proses pelelangan tersebut, kandas ditengah jalan alias belum selesai dikerjakan sebagaimana layaknya,”ujar Cori didampingi sejumlah rekannya termasuk puluhan masyarakat Pulau Penyengat dan Kampung Bugis, Senggang.
Sebagai contoh, ungkap Cori, pelaksanaan Pekerjaan Peningkatan Kwalitas Kampung Bugis, Senggang Kota Tanjungpinang dengan pagu anggaran sekitar Rp,34 Miliar, namun pada akhirnya proyek tersebut gagal diselesaikan tepat waktu sebagaimana yang diharapkan.
“Saat ini, proses penyelidikan dan penyidikan proyek tersebut tengah dilakukan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, bahkan telah menetapkan 4 orang tersangkamya,”ungkap Cori
Kemudian, lanjut Cori, pelaksanaan pekerjaan proyek Ruang Kelas Baru (RKB) di Universitas Raja Ali Haji (Umrah) Kota Tanjungpinang dengan nilai puluhan miliar yang juga tidak dapat dituntaskan dengan baik, dan akhirnya terpaksa dilakukan putus kontrak oleh Satker yang menangani pekerjaan tersebut.
“Proyek RKB di Umrah terrsebut juga menggunakan dana APBN senilai puluhan miliar, namun juga tidak tuntas dilakukan dengan baik,”ucap Cori.
Disamping itu, kata Cori, proyek pekerjaan perkampungan kumuh tahap 1 di Penyengat dengan kwalitas asal asalan dan tidak sesuai perencanan sebagaimana layaknya.
“Itu baru proyek APBN yang ada di Kota Tanjungpinang saja, belum lagi kami berbicara tentang proyek APBN yang ada dibeberapa Kabupaten Kabupaten/Kota lain di Kepri, seperti Kota Batam, Natuna Anambas senilai puluhan miliar termasuk daerah lainnya,”ugap Cori
Menurut Cori, gagalnya sejumlah no pelaksanaan pekerjaan proyek bersumber dana APBN senilai puluhan bahkan jika ditotalkan mencapai ratusan milyar tersebut, akibat adanya dugaan seorang mafia proyek berinisial Tf berasal dari luar daerah Provinsi Kepri, bersama para kelompoknya yang dengan mudah dapat memenangkan proses lelang sejumlah tender proyek tersebut.
“Untuk mendapatkan proyek bersumber APBN tersebut untuk di Kepri bukan mudah, karena masih banyak daerah di Indonesia yang juga membutuhkan. Namun faktanya, akibat adanya dugaan mafia proyek dimaksud, dalam proses pelaksanaannya tidak dapat dituntaskan sebagaimana yang diharapkan. Artinya bisa jadi puluh miliar negara telah dirugikan,”kata Cori yang diamini sejumlah rekannya.
Untuk itu, Cor menghimbau semua element masarkat di Kepri dapat mengawasi adanya indikasi jaringan kejahatan konstruksi berasal dari luar daerah yang masuk Kepri. Akibatnya, masyarakat Kepri dan negara dirugikan,”Ujar Cori.
Cori juga menilai, masih banyak prusahaan jasa konstruksi di Kepri yang bagus dan berkualitas, tetapi tidak dipandang dan diperhatikan, sehingga hanya bisa jadi penonton saja.
“Kami minta agar Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah ini dapat turun dan mempertemukan Satker-Satker Kemenpar yang ada di Kepri, karena mereka juga kebanyakan orang luar daerah ini,” harap Cori.
Datangi Kantor BP2 Wilayah Kepri di Dompak
Puluhan warga Pulau Penyengat dan Kampung Bugis, Senggarang Kota Tanjungpinang bersama Masyarakat Jasa Konstruksi Provinsi Kepri LSM dan Ormas mendatangi Kantor Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Kepri di Dompak Kota Tanjungpinang, guna.menemui pejabat terkait, sekaligus mempertanyakan adanya dugaan mafia proyek APBN dimaksud.
Kedatangan rombongan Andi Cori Patahudin CS saat itu langsung disambut baik oleh pimpinan tertinggi di Kantor tersebut, yakni Fasri Bachmid bersama sejumlah stafnya dalam suatu pertemuan secara terbuka di teras depan kantornya.
Mereka mempertanyakan soal dugaan adanya sindikat mafia sejumlah proyek konstruksi, di Kepulauan Riau menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan terkesan dibiarkan BP2 Wilayah Kepulauan Riau.
Menurut penyampaian kontraktor, LSM dan warga penyengat, senggarang dan Kampung Bugis, seorang pria bernama Taufik, diduga merupakan pelaku utama yang memboyong sejumlah perusahaan konstruksi di Kepri, untuk menggarap proyek fisik yang dinilai gagal.
Masyarakat Jasa Kontruksi, Andi Cori Patahuddin, dalam pertemuan itu mengatakan, sejumlah proyek di Tanjungpinang, Anambas dan Natuna dikerjakan perusahaan asal Jakarta dan Surabaya, yang dibawa oleh seorang pria dikenal dengan sebutan Taufik.
“Karena informasi yang kami dapat bahwa T ini membawa belasan perusahaan yang dibawa dari Jakarta dan Surabaya khususnya,” kata Andi Cori.
Sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan perusahaan asal Jakarta dan Surabaya itu diantaranya Proyek Pengerjaan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh kawasan senggarang kampung bugis senilai Rp.34 Miliar.
Penataan Perumahan Kumuh di Pulau Penyengat Rp.15 Miliar tidak tuntas. Ruang Kelas Baru (RKB) di Universitas Maritim Raja Ali Haji senilai Rp32 Miliar, Pembangunan Dermaga di Kabupaten Kepulauan Anambas dan Natuna senilai Rp 43 Miliar dan Rp75 Miliar, dinilai tak tuntas dikerjakan.
Bahkan pelaku usaha konstruksi, warga dan LSM menyebut salah satu perusahaan yang dibawa Taufik untuk pengerjaan proyek jembatan Kampung Bugis, Tanjungpinang terlibat kasus korupsi.
Berdasarkan data yang dihimpun, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang pada Desember 2022 menetapkan 4 tersangka dugaan korupsi Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh kawasan senggarang kampung bugis, Tanjungpinang lantaran tak sesuai spesifikasi.
Kendati Taufik terus membawa perusahaan yang terlibat permasalahan hukum, warga mengatakan, Taufik kembali beraksi dengan mendatangkan kembali perusahaan untuk menggarap pekerjaan proyek APBN, di Pulau Penyengat.
Untuk itu, warga meminta agar Balai Prasarana Pemukiman (BP2) Wilayah Provinsi Kepulauan Riau untuk benar-benar mengawasi proyek APBN di Kepri yang dikerjakan perusahaan-perusahaan asal Jakarta dan Surabaya tersebut.
“Kami minta agar Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Kepulauan Riau dapat lebih menseleksi kembali dan lebih teliti dalam proses penjaringan penyedia jasa kontruksi ini. Jangan sampai membangun asal-asalan di daerah yang kita cintai ini,” kata Andi Cori.
Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Fasri Bacmid mengatakan siap menampung aspirasi warga, LSM dan masyarakat jasa konstruksi yag mengadukan persoalan itu kepadanya.
Fasri mengungkapkan telah mengetahui persoalan tersebut lebih dulu dan telah melaporkan persoalan itu kepada pimpinannya. Bahkan, kata dia, pihaknya mengawasi serius setiap proyek dibawah pengawasannya.
Ia akan menyiapkan pelaporan rekanan di sejumlah proyek itu ke P2JK dan untuk Proyek Pengerjaan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh di kawasan senggarang, kampung bugis, Tanjungpinang dia akan mengarahkan PPK agar kontraktor untuk menuntaskan pekerjaan tersebut.
“Kerjaan itu harus dituntaskan,” kata Fasri.
Sedangkan untuk proyek APBN Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh di kawasan Pulau Penyengat, Fasri akan segera mengarahkan PPK proyek tersebut mengevaluasi kontraktor pengerjaan proyek tersebut.
“Penyengat, saya meminta pada PPK untuk mengevaluasi perusahaan yang ada,” ujarnya.
Ia mengharapkan peran serta masyarakat dalam mengawasi pengerjaan proyek-proyek tersebut dapat terus berkelanjutan. Hal itu dinilai sebagai langkah pencapaian untuk menghasilkan pekerjaan pembangunan yang maksimal.
“Saya berterimakasih atas masukan dari bapak/ibu sekalian, dengan ini saya kami dapat bersama mengawasi pembangunan yang sedang berjalan,” ujarnya.
Selain itu, dia berharap pengusaha jasa konstruksi di Kepri atau disebut anak daerah tempatan yang berwirausaha jasa konstruksi dapat mengambil peran dengan ikut serta mengikuti tahapan kualifikasi proyek APBN di Kepri.
“Tapi ingat untuk bekerja proyek APBN dokumen harus lengkap,”imbuhnya. (**)
Editor : Asfanel