BATAMDAERAHKEPRITANJUNGPINANG

Warga Pulau Penyengat Tolak Pengerjaan Tahap II Proyek Yang Dinyatakan Menang oleh BP2W dan BP2JK

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Warga di Pulau Penyengat termasuk beberapa elemen masyarakat di Kota Tanjungpinang menolak atas pengerjaan tahap II Proyek yang dikerjakan oleh perusahaan dinilai akan menimbulkan masalah di kemudian hari karena kurang kompeten melalui anggaran APBN, namun tetap dinyatakan sebagai pemenang pihak BP2W Kepri dan BP2JK di Kota Batam.

“Kami dengan tegas menolak pengerjaan tahap II Proyek di Pulau Penyengat oleh prusahaan yang tidak berkompeten dan akan menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,”kata salah seorang tokoh pemuda Pulau Penyengat, Sas Joni pada media ini, Sabtu (13/5/2023)

Dikatakan, penolakan tersebut tentu memiliki dasar, selain akan menimbulkan masalah hukum (korupsi) dan hasil pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi sebagaimana yang selama ini terjadi terhadap sejumlah proyek APBN di daerah ini dengan anggaran puluhan bahkan ratusan miliar rupiah uang rakyat.

“Kami tidak lagi mau menerima bangkai infrastruktur yang dikerjakan perusahaan yang tidak kompeten. Sudah banyak contoh di daerah ini, serta di proses oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah ini,”ujarnya dengan keras.

Ia juga menduga, perusahaan pemenang tender proyek tersebut disenyalir kuat di bawah bendera orang yang sama dan selalu gagal dalam pengerjaannya.

“Jika tetap dikerjakan oleh perusahaan bermasalah tersebut kami akan lakukan langkah berikutnya. Tujuannya untuk menyelamatkan daerah ini dari campur tangan para pihak luar yang tidak berkompeten,”ujarnya  (**)

Editor: Redaksi 

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *