Aspidsus Kejati Kepri Pindah Tugas ke Badiklat Kejaksaan RI
TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Aspidsus Kejati Kepri), Sugeng Riyadi SH MH pindah tugas ke Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta.
Informasi pindah tugas Aspidsus Kejati Kepri yang selama ini dinilai telah cukup berhasil menangani sejumlah kasus dugaan korupsi di Kepri tersebut diperoleh media ini, Jumat (23/6/2023).
Sugeng Riyadi juga dikabarkan akan menduduki jabatan baru pada Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI tersebut
Sementara untuk pengganti kedudukan sementara Aspidsus Kejati Kepri tersebut, telah ditunjuk Asisten Pengawas (Aswas) Kejati Kepri, Moh. Riza Wisnu Wardana, SH., MH sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso SH MH, ketika dikonfirmasi media ini membenarkan atas pekerjaan pengangguran Aspidsus, Sugeng Riyadi SH MH dimaksud termasuk penunjukan Aswas Kejati Kepri Moh. Riza Wisnu Wardana, SH., MH sebagai pelaksana tugas sementara Aspidsus tersebut.
“Benar, dan mutasi atau perpindahan tugas di lingkungan Kejaksaan, merupakan hal yang wajar sebagai salah bentuk penyengaran dan kebutuhan dalam organisasi Kejaksaan,”kata Denny singkat.
Terpisah, Sugeng Riyadi SH MH juga memungkinkan pengamanan atas pengamanan dirinya dari Aspidsus Kejati Kepri ke Badiklat Kejaksaan RI ini
“Saya mohon maaf jika ada salah kata atau perbuatan kurang berkenan, khususnya untuk seluruh rekan-rekan media di sini. Moga kita semua diberikan kesehatan selalu. Aamiin,” tutur Sugeng Riyadi yang di konfirmasi Jumat (23/6/2023) tengah siap-siap berangkat ke Jakarta melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Kota Tanjungpinang.
Hal senada juga dibenarkan oleh Aswas Kejati Kepri, Moh. Riza Wisnu Wardana, SH., MH atas penunjukan sementara dirinya sebagai Plt Aspidsus Kejati Kepri tersebut.
“Insyaallah kita siap melaksanakan tugas sesuai arahan pimpinan,”imbuh pria yang akrab disapa Riza dan pernah bertugas sebelumnya di bidang Pidsus Kejati Kepri, termasuk Plh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjunpinang beberapa waktu lalu serta berbagai tugas dibidang Kejaksaan lainnya. (**)
Editor: Asfanel