Polisi Kena Panah Saat Penggusuran Tangki Seribu
BATAM (Kepriraya.com) – Seorang anggota Brimob Polda Kepri terkena panah saat melakukan pengamanan penggusuran di kawasan Tangki Seribu Batuampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu 5 Juli 2023.

Anggota polisi tersebut adalah Brigadir Pol Tato Harianto, anggota Brimob Polda Kepri. ia terkena panah di bahu saat melakukan pengamanan. Tato sempat mendapat perawatan medis sebelum akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menjelaskan kegiatan penggusuran yang dilaksanakan legal berdasarkan ketetapan hukum yang berlaku, pemilik sah lahan seluas 5 hektare tersebut merupakan PT Batamas Indah Permai.
“Legalitasnya jelas, tahapan dari sosialisasi termasuk ganti rugi atau tali asih pada warga masyarakat sini sudah dilakukan. Semuanya ada 500 KK dan 450 ini sudah menerima untuk proses ganti rugi. PT Batamas juga menyiapkan relokasi lahan untuk mereka,” terang Nugroho.
Ia mengatakan sebelum penggusuran dilakukan surat peringatan pertama, kedua dan ketiga sudah dilayangkan.
“Hari ini kita laksanakan ketertiban walaupun ada penolakan dan ada perlawanan dari masyarakat sini, Alhamdulillah situasi ya tetap aman dan kondusif seperti saat ini lokasi sudah kita kuasai ,” ujarnya.
Dalam kejadian tersebut diamankan sebanyak 14 warga yang dianggap sebagai provokator untuk diproses lebih lanjut, termasuk barang bukti panah, senjata tajam dan alat rakitan untuk melawan aprat.
Sebelumnya diberitakan warga rumah liar di Tangki Seribu mengamuk saat digusur oleh kepolisian, Satpol PP dan Ditpam Batam.
Mereka melawan menggunakan bom molotov dan menembakkan anak panah menggunakan busur. Satu polisi terkena panah di bagian bahu dan anggota satpol PP luka-luka.
Jauh sebelumnya pada pertengahan Maret lalu, warga Tangki Seribu sudah pernah berunjuk rasa menyuarakan penolakan rencana penggusuran dari kawasan yang sudah mereka diami sejak 25 tahunan lalu.
Unjuk rasa dilakukan di Kantor DPRD Batam, Kantor Wali Kota Batam dan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam. Lahan yang jadi sengketa itu kini PL nya berada di tangan PT Batamas Indah Permai.
Sumber : gokepri.com