DAERAHHUKRIMKEPRITANJUNGPINANG

3 Anggota Polresta Tanjungpinang Dipecat Jadi Polisi

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Sebanyak 3 orang anggota Polresta Tanjungpinang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) alias di pecat sebagai anggota Pollri dalam upacara di lapangan Polresta, Rabu (2/8/2023).

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, bertindak sebagai inspektur upacara PDHT diikuti seluruh PJU Polresta Tanjungpinang.

Ada tiga personel yang di PDTH, yaitu Bripka Yoga Admaja, Briptu Kemal Imanuela Napitupulu, dan Bripda Rihdo Akbar dengan kasus terpidana 2 Narkoba dan 1 disersi

Kapolresta mengingat kepada seluruh jajaran kepolisian yang khusus berada di Polresta Tanjungpinang untuk mengawas diri dari bawah dan mengecek bawahannya yang tidak datang.

Karena pelanggaran besar itu tidak langsung besar semua dimulai dari pelanggaran kecil, contohnya dengan dia tidak jarang apel, tidak dicek dan kemudian tidak ada peminat dalam kehidupan sehari-hari.

Didalam pergaulan masyarakat dinamikanya banyak, kemungkinan karena masih muda godaanya besar. Apalagi karena kita masih terkait dan menganggap kita masih keluarga dan harus saling mengingatkan jika ada hal kecil yang dilakukan.

Kapolresta berpesan untuk antisipasi ke depannya setiap sebulan akan melakukan tes urine secara acak, untuk mengingat kepaswadaan kepada mereka semua yang melaksanakan tugasnya. (**)

Editor : Asfanel

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *