DAERAHHUKRIMKEPRINASIONALTANJUNGPINANG

Eks Bupati Kutai Barat Tersangka Kasus Korupsi

KUTAI – Mantan Bupati Kutai Barat, Ismael Thomas ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi. Lalu seperti apa kasus yang menjerat dia?

Mantan Bupati Kutai Barat, Ismael Thomas ditetapkan sebagai dugaan atas kasus dugaan korupsi. Selasa (15/8/2023)

Ismael Thomas, mantan Bupati Kutai Barat yang saat ini duduk di kursi DPR RI fraksi PDIP itu ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Agung atau Kejagung pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Mantan Bupati Kutai Barat periode 2006 sampai 2016 itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.

Adapun peran tersangka Ismael Thomas dalam perkara ini, diduga yaitu secara bersama-sama membuat dokumen palsu terkait perizinan pertambangan.

“Dokumen tersebut dimaksudkan untuk mengambil alih usaha pertambangan dengan cara mempergunakan dokumen sebagai bukti administrasi seolah-olah PT Sendawar Jaya adalah perusahaan yang memiliki izin secara sah,” kata Kapuspenkum Kejagung, I Ketut Sumedana.

Akibat ulahnya itu, Ismael Thomas, sang mantan Bupati Kutai Barat tersebut diancam dengan Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50.000.000 dan paling banyak Rp250.000.000,” tuturnya.

Selanjutnya untuk mempercepat proses penyidikan, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-27/F.2/Fd.2/08/2023, Ismael Thomas yang saat ini tercatat sebagai anggota DPR itu dilakukan penahanan di Rutan Salemba.

Sayangnya, dalam keterangan ini belum dijelaskan secara detail kronologi dugaan kasus korupsi itu dan berapa nilai kerugian negara. *

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *