Bupati Natuna Hadiri Rakor Survei Penilaian Integritas (SPI) di Gedung Merah Putih KPK
NATUNA (Kepriraya.com)-Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi Sekretaris Daerah, Boy Wijanarko menghadiri pemantauan tindak lanjut hasil survei penilaian integritas (SPI) Tahun 2022 yang diadakan di Gedung Merah Putih. (Rabu, 23/8/ 2023)
SPI dikembangkan oleh KPK sebagai alat untuk mengenal risiko korupsi pada instansi atau kantor pemerintah. Ada dua penilaian yang dilakukan yaitu internal dan eksternal.
Penilaian internal menyangkut tujuh dimensi, yaitu transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, dan sosialisasi antikorupsi.
Sementara itu, penilaian eksternal meliputi transparansi dan keadilan layanan, upaya pencegahan korupsi, dan integritas pegawai.
Dalam keterangannya Bupati menyampaikan dari hasil Survei tersebut yang dilaksanakan pada tahun 2022, Pemda Natuna mendapatkan nilai 75,36 point. Dirinya berharap ada peningkatan nilai dari SPI pada tahun 2023 ini.
“Kabupaten Natuna sudah melaksanakan SPI dari tahun 2020 melalui kerja sama dengan BPK RI. Dalam kerjasama tersebut, pemerintah daerah Natuna meyiapkan data internal OPD dan Eksternal berupa penguna layanan pemerintah maupun data eksper atau tenaga ahli yang selalu berhubungan dengan pemerintah daerah,” terang Siswandi.