BATAMBINTANDAERAHHUKRIMKARIMUNKEPRILINGGANASIONALNATUNATANJUNGPINANG

Tim Jamwas Kejagung RI, Inspeksi Kinerja Satkerwil Kejati Kepri

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Tim Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas Kejagung) RI, melakukan Inspeksi pemantauan pada Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2023 kinerja seluruh jajaran Satuan Kerja Wilayah (Satkerwil) Kejaksaan Tinggi Keperluan Riau (Kejati Kepri) selama 3 hari sejak 22 – 24 Agustus 2023.

Rangkaian kegiatan Tim Jamwas Kejagung RI, Inspeksi Kinerja Satkerwil Kejati Kepri selama 3 hari sejak 22-24 Agustus 2023

“Inspeksi Pemantauan tersebut dipimpin langsung Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Didik Istiyanta, S.H., M.H. dan didampingi Irmud Kepegawaian dan Tugas Umum pada Inspektorat II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Bahrudin, S.H., M.H,” kata
Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso SH MH dalam siaran pers tertulisnya diterima media ini, Kamis (24/8/2023).

Kemudian lanjutnya, Pemeriksa Intel dan Pidsus pada Inspektorat II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Agus Djonedi, S.Sos, S.H., M.H.

Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum pada Inspektorat II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Tengku Imam Mulhakim, S.H., M.H. Pelaksanaan Inspeksi Pemantauan di wilayah Satker Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dimulai pada tanggal 22 Agustus 2023 sampai dengan 24 Agustus 2023.

“Pelaksanaan Inspeksi Pemantauan pada hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023 diselanggarakan di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, untuk Satker Kejari Batam, Kejari Natuna dan Cabjari Natuna di Tarempa,”ungkap Kasi Penkum Kejati Kepri.

Selanjutnya Rabu 23 Agustus 2023 diselenggarakan di Kantor Kejaksaan Negeri Karimun untuk Satker Kejari Karimun, Cabjari Moro dan Cabjari Tanjung Batu.

“Terakhir Kamis 24 Agustus 2023 diselenggarakan di Kantor Kejaksaan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk Satker Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, Kejari Bintan, dan Kejari Lingga,”terang Denny.

Diterangkan, kegiatan Inspeksi Pemantauan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengetahui sejauhmana hasil tindaklanjut temuan berdasarkan petunjuk penertiban (Juktib) yang telah disampaikan pada pelaksanaan Inspeksi Umum beberapa waktu yang lalu oleh Tim Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

“Dari hasil evaluasi kegiatan Inspeksi pemantauan terhadap seluruh petunjuk penertiban (Juktib) telah dipenuhi oleh satker se-Wilayah Kejati Kepri,”jelasnya.

Sehingga hasil dari kegiatan Inspeksi pemantauan tersebut dapat mewujudkan penyelenggaraan pengawasan dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan RI, guna menciptakan optimalisasi penguatan lembaga, pelaksanaan tugas teknis yang taat pada SOP serta pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran disiplin.

“Untuk kegiatan Inspeksi Pemantauan oleh Tim Pengawasan Kejaksaan Agung RI di Aula Burhanuddin Lopa Kejati Kepri,”tambahnya.

Disampaikan, dalam kegiatan Inspeksi pemantauan Tim Jamwas Kejagung RI tersebut didampingi Wakil Kejati Kepri, Teguh Darmawan, S.H., M.H. beserta jajaran, termasuk Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kejaksaan Negeri Bintan dan Kejaksaan Negeri Lingga (**)

Editor: Asfanel

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *