BATAMDAERAHKEPRI

Tanpa Paksaan dan Sukarela, Pelaku Usaha di Pulau Rempang Kembalikan Aset Usahanya ke BP Batam

BATAM (Kepriraya.com)– Program pemerintah untuk mengembangan Pulau Rempang menjadi kawasan Eco City yang direspon pisitif oleh masyarakat setempat.

Hal itu dibuktikan saat dilaksanakannya pembongkaran lokasi usaha masyarakat yang sudah diserahkan kepada BP Batam tanpa adanya paksaan dan dilakukan secara sukarela.

Demikian disampaikan Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si. Rabu (9/6/2023)

Zahwani menjelaskan bahwa kegiatan pembongkaran yang sudah dilaksanakan merupakan hasil tindak lanjut dari rapat terkait proyek pengembangan Pulau Rempang yang dilaksanakan pada Jumat, (1/9/2023) bersama BP Batam.

Pada kesempatan tersebut, lanjut Zahwani, sejumlah masyarakat dan pelaku usaha di Pulau Rempang secara sukarela dan tanpa paksaan mengembalikan aset yang mereka miliki kepada Negara melalui BP Batam.

Adapun Badan Usaha/ Perorangan yang berkegiatan di Pulau Rempang yang telah melakukan pembongkaran lokasi usahanya telah dilakukan sejak bulan Agustus sampai dengan September 2023.

“Rinciannya, seperti usaha ternak ayam seluas ± 162 Ha, tambak udang seluas ± 28,4 Ha, perkebunan seluas ± 4 Ha, dan dapur arang ± 1 Ha, dengan total keseluruhan ± 195,4 Ha,” terang Zahwani. Kemarin.

Hal ini merupakan salah satu wujud dukungan oleh masyarakat kepada pemerintah terkait proyek pengembangan Pulau Rempang sebagai kawasan Eco City.

“Tujuan diadakannya rapat tersebut untuk membahas proyek pengembangan Pulau Rempang sebagai kawasan Eco City agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

Adapun proyek pengembangan Rempang Eco City tersebut masuk dalam daftar Program Strategis Nasional tahun 2023, sehingga menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat guna menjadi mesin ekonomi baru Indonesia serta menciptakan banyak peluang kerja.

“Tujuan dari Program Pemerintah dalam pengembangan pulau Rempang menjadi daerah Eco City yakni memajukan dan mensejahterakan masyarakat,” ucah Zahwani.

Terakhir Zahwani mengucapkan terimakasih kepada beberapa masyarakat dan badan usaha yang ada di Rempang dalam mendukung program pemerintah ini.

Ia berharap pengembangan Pulau Rempang akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Batam dan daerah lainnya di Provinsi Kepulauan Riau.(afr)

Editor : Redaksi.


0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *