BINTANBISNISHUKRIMKEPRITANJUNGPINANG

Diduga Ilegal, Tim Petugas Kemendag Segel Ratusan Ban Mobil di Gudang Kota Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Tim Petugas Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Kementerian Perdagangan melakukan tindakan penyegelan terhadap ratusan ban mobil yang diduga ilegal, terletak di Gudang Jalan Hang Kesturi KM 10, Kota Tanjungpinang, Kamis (21/9/2023).

Selain melakukan penyegelan, tim petugas operasi BPTN tersebut juga melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen dan satu per satu terhadap ratusan unit ban yang disimpan di dalam gudang tersebut

Selanjutnya, mereka melakukan penyegelan terhadap tumpukan ban dengan menggunakan garis Tertib Niaga Line.

Kepala Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Kementerian Perdagangan Wilayah Medan, Andri mengatakan, tindakan penyegelan itu dilakukan karena pemilik gudang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi yang diperlukan, seperti Surat Pernyataan Tertib (SPT), Nomor Pokok Berusaha (NPB) dan Standar Nasional Indonesia (SNI) lainnya.

“Kami melakukan penyegelan karena ketidakmampuan Pemilik Gudang memperlihatkan dokumen resmi seperti SPT, NPB, dan SNI lainnya,” ungkap Andri.

Namun, ketika ditanya mengenai pemilik gudang tersebut, Andri menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut, serta memanggil pemilik gudang ke kantor kami untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya 

Selain di Tanjungpinang, Andri juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga telah melakukan penyegelan terhadap salah satu gudang ban di desa Toapaya Kabupaten Bintan.

“Di Gudang itu, juga ditemukan sebanyak 417 unit ban, keseluruhan Ban saat ini telah disegel,”ungkapnya 

Sementara itu, seorang karyawan gudang mengaku sempat dimintai untuk menunjukan dokumen SNI.

Ketika ditanya siapa pemilik gudang dan sejumlah ban yang diduga selundupan dan tidak memiliki SNI itu, Karyawan yang enggan menyebut namanya ini enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

“Tadi hanya diminta dokumen SNI, tidak perlu repot-repot, saya tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut,” ujarnya sebelum masuk ke dalam ruangan sembari meninggalkan awak media. (**)

Editor : Redaksi

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *