BINTANDAERAHKEPRI

281 PNS Bintan Terima SK Kenaikan Pangkat PNS Periode 01 Oktober 2023

BINTAN (Kepriraya.com)-Wakil Bupati Bintan menyerahkan petikan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan periode 01 Oktober 2023, penyerahan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Bintan pada, Kamis (21/9/2023).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bintan Edi Yusri dalam laporan singkatnya menyampaikan kenaikan pangkat merupakan prestasi yang diberikan atas pengabdian yang diberikan oleh PNS yang bersangkutan
Terhadap negara.

Adapun di Kabupaten Bintan kegiatan tersebut diikuti oleh sebanyak 281 Orang, yang terdiri golongan 4C sebanyak 1 orang, golongan 4A dan 4B sebanyak 35 Orang, golongan 3D sebanyak 245 orang, dan sebanyak 18 orang belum memenuhi syarat.

Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith didampingi Sekda Kab Bintan, Ronny Kartika mengingatkan, agar seluruh PNS sebagai abdi masyarakat mampu meningkatkan kinerja dan performa demi profesionalitas dalam menjalankan tugas. Ia juga mengucapkan selamat kepada para PNS yang mendapat kenaikan jabatan di lingkungan Kabupaten Bintan.

” tujuan kenaikkan pangkat PNS pada dasarnya, untuk memotivasi dan memberikan kesempatan dalam pengembangan kemampuan kerja atau etos kerja.” tutupnya (**)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *