4 November, KPU Tanjungpinang Umumkan DCT Caleg Pemilu 2024
TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang telah merampungkan masa pencermatan rekap administrasi 423 Calon Legeslatif (Caleg) yang bakal masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu 2024 dan akan di umumkan pada 4 November 2023 mendatang.

Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal SH MH
Diketahui, sejak 4 hingga 18 Oktober 2023, KPU Tanjungpinang telah melakukan pencermatan administrasi, DCT, kemudian dilanjutkan 19 hingga 23 Oktober masa perekapan administrasi, kemudian pada 24 Oktober hingga tanggal 2 Nopember 2023, penyusunan draft DCT.
“Awalnya, jumlah Caleg yang mendaftar tersebut ke KPU Tanjungpinang sebanyak 424 orang, namun belakangan, 1 orang diantaranya mengundurkan diri sebagai Caleg, sehingga jumlahnya saat ini menjadi 423 orang yang akan memperebutkan 30 kursi di DPRD Kota Tanjungpinang pada Pemilu 2024,”ungkap Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal SH MH didampingi beberapa komisioner KPU lainnya saat ditemui media ini di kantornya, Senin (23/10/2023).
Ditempat yang sama, Andri Yudi, komisioner KPU Tanjungpinang bidang Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menabahkan, hasil masa pencermatan rekap administrasi yang dilakukan KPU Tanjungpinang, sejak 19 hingga 23 Oktober ini, seluruhnya berkas para Caleg tersebut telah memenuhi kelengkapan administrasi sebagaimana ketentuan perundangan berlaku.
“Alhamdulillah, hasil pencermatan rekap administrasi yang dilakukan KPU Tanjungpinang, seluruh berrkasnya telah memenuhi kelengkapan,”terang Andri.
Berdasarkan hal tersebut, lanjut Andri Yudi, maka pihak KPU Tanjungpinang terhitung sejak 24 hingga 2 November 2023, melakukan penyusunan daftar urut para Caleg dari masing-masing Partai Politik (Parpol) yang mengusung mereka.i
“Artinya setelah selesai kita melakukan urutan nomor urut para Caleg tersebut, maka pada 3 November mendatang akan kita tetapkan dan besoknya 4 November 2023 kita umumkan melalui 2 media massa, yakni 1 media massa koran dan 1 media massa elektronik,”ucap Andri Yudi didampingi komisioner KPU lainnya, Susanti, Devisi KPU Tanjungpinang bidang Hukum dan Pengawasan, dan Desi Liza Purba, Devisi Perencanaan Data dan Informasi.
Andri memaparkan, dari ratusan Caleg yang telah masuk dalam DCS sebelumnya, hanya didapati 53 berkas Caleg yang perlu dilakukan klarifikasi dan terdiri dari 10 orang pergantian Caleg dengan rincian 3 orang Caleg lama yang hanya melakukan pengantin tempat dan 7 Caleg yang beru, sementara sisanya 43 Caleg hanya perubahan (penggantian) foto.
“Alhamdulillah, hingga saat ini sudah rampung kita lakukan verifikasi semuanya,”ucap Andri Yudi.
Ditanya tentang jumlah pemilih yang terdaftar berdasarkan data yang diperoleh KPU Tanjungpinang, Ketua KPU, M Faizal kembali menjelaskan, bahwa terdapat sebanyak 167.076 pemilih untuk 4 daerah pemilihan (Dapil) untuk memperebutkan 30 kursi di DPRD Kota Tanjungpinang, sehingga jika di kalkulasikan, untuk masing-masing Caleg setidaknya harus mengantongi suara pemilih sekitar 7000 suara.
“Dibandingkan Caleg pada Pemilu 2019 lalu, jumlah Caleg 2024 ini mengalami kekurangan. Tahun 2019 terdapat 444 Caleg, sedangkan Pileg 2024 hanya 423. Kendati demikian, dari segi kwalitas pendidikan rata-rata untuk Caleg 2024 lebih baik dari tahun 2019 kemarin,”ungkap Faizal dan ditimpal Andri Yudi.
Berdasarkan data kwalitas para Caleg yang lebih baik pada 2024 tersebut, Andri Yudi berharap, mereka yang terpilih dan duduk di 30 kursi DPRD Kota Tanjungpinang nantinya, bisa benar-benar memiliki nilai jual yang lebih baik dan lebih memenuhi kwalitas dan keinginan masyarakat di daerah ini.
“Dengan tingkat kwalitas yang lebih baik tersebut, kita mengharapkan mereka yang nantinya terpilih dan duduk di kursi DPRD Tanjungpinang juga memiliki kwalitas lebih baik kedepannya,”harap para komisioner KPU Tanjungpinang ini,”imbuhnya. (**)
Editor: Asfanel