Relokasi Warga Terdampak Rempang Eco-City, 64 Keluarga Telah Tempati Hunian Sementara di Batam
BATAM (Kepriraya.com)- Sebanyak 9 kepala keluarga (KK) terdampak Pengembangan Rempang Eco-City, Kota Batam, Kepulauan Riau, menempati hunian sementara, Senin (23/10/2023).
Jumlah ini menambah total KK yang sudah menempati hunian sementara, yakni sebanyak 64 KK. Adapun 9 KK yang mulai pindah ke hunian sementara tersebut, berasal dari Sembulang Tanjung sebanyak 6 KK, Pasirpanjang 2 KK dan Pasirmerah 1 KK.
Warga Pasirpanjang, Salim, mengatakan, perpindahan dirinya bersama istri dan kedua anaknya adalah demi mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. Sebab, ia meyakini Pengembangan Rempang Eco-City akan memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat terfampak.
“Jadi saya mendukung pemerintah dalam hal apapun, yang akan menjadi kemajuan untuk daerah sini (Rempang, red),” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan warga Sembulang Pasir Merah, Dian. Ia berharap, pergeseran dirinya ke hunian sementara menjadi awal bagi dirinya dan keluarga untuk kehidupan yang lebih baik lagi ke depannya.
“Mudah-mudahan ke depannya membawa kebaikan untuk saya pribadi, keluarga saya dan masyarakat Rempang,” katanya.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, pergeseran terhadap warga yang terdampak Pengembangan Rempang Eco-City membutuhkan proses yang tidak mudah. BP Batam terus berkomitmen untuk mengedepankan prinsip-prinsip humanis dalam melakukan pergeseran. Sehingga, pergeseran ini bisa terus berjalan secara terus menerus. Tidak lupa, ia juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga Rempang yang telah bersedia digeser ke hunian sementara.
“Terhadap warga Rempang, saya berterima kasih dan apresiasi, karena mau bersama sama mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik, menyongsong masa depan yang lebih baik, sehingga anak-anak pun mendapat jaminan masa depan yang baik pula,” tegasnya.
Sementara, Komandan Rayon Militer (Danramil) 04/Galang, Kapten Inf T.M. Tarigan, mengatakan bahwa pergeseran 9 KK ke hunian sementara dilakukan dengan tanpa adanya paksaan. Mereka bergeser ke hunian sementara, dengan harapan mendapatkan kehidupan yang lebih baik ke depannya.
“Mereka melihat teman-temannya yang sudah bergeser. Karena teman-temannya sudah dapat biaya hidup dan dibebaskan untuk kerja di tempat lain. Otomatis penghasilan mereka juga akan meningkat,” katanya.
Juga Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Galang, Iptu Alex Yasral, menambahkan, pergeseran 9 KK tersebut berjalan dengan lancar. Jajaran Polsek Galang bersama Koramil 04/Galang serta Camat Galang terus mengawal pergeseran warga ke hunian sementara agar berjalan kondusif.
“Mudah-mudahan pergeseran ini bisa berjalan dengan lancar sampai selesai,” ujarnya. (*afr)