Jelang Pemilu 2024, Kapolresta Barelang Ingatkan Netralitas Polri Kepada Anggotanya
BATAM (Kepriraya.com)- Memasuki tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengingatkan kepada anggotanya untuk menjaga netralitas Polri.
“Ini sesuai dengan Telegram Kapolri Nomor :1160/RES/1.24/2023 Tanggal 16 Mei 2023 tentang Profesionalisme dan Netralitas Polri dalam pelaksanaan Yanmas Bidgakkum dan Telegram Kapolda Kepri Nomor : ST/2407/X/HUK.7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023 tentang Profesionalisme dan Netralitas Polri dalam kehidupan politik,” tegas
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH baru-baru ini.
Ia menekankan bahwa anggota Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Selain itu anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.
Nugroho menyampaikan, anggota Polri dilarang untuk tidak memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada parpol maupun pasangan calon.
“Anggota Polresta Barelang juga dilarang menggunakan fasilitas dinas untuk mendukung pasangan calon tertentu.
Anggota harus benar benar komitmen untuk melaksanakan tugas pengamanan Pemilu dengan sebaik baiknya ” ujar Nugroho.
Selain terkait netralitas anggota Polri, ia juga menyampaikan potensi kerawanan yang dapat muncul dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 seperti Isu SARA, Politik Uang, Politik Identitas, serta maraknya berita hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.
Terkait hal ini, Nugroho mengaku pihknya telah mempersiapkan langkah langkah konkrit melalui pelaksanaan kegiatan personil yang terlibat dalam Satgas Operasi Mantap Brata Seligi 2024.
“Berkaitan dengan hal itu, saya juga menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dan deteksi dini dalam pengamanan Pemilu 2024 untuk menciptakan Kamtibmas, sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan aman dan lancar di setiap tahapannya,” pungkas Nugroho. (*afr)