DAERAHHUKRIMKEPRITANJUNGPINANG

Pembunuh Pria di Taman Kota Tanjungpinang Diringkus Polisi 

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang akhirnya berhasil meringkus DN (38), pria terduga pelajar pembunuhan terhadap Herman Ahmadsyah, Pekerja Sek Komersial (PSK) alias Waria yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tanpa busana di Taman Jalan Diponegoro Tanjungpinang, Selasa (31/10/2023) kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang  AKP.M.Dharma Ardiyaniki mengatakan, penangkapan tersangka DN, dilakukan hasil penyelidikan serta dicocokkan berdasarkan data dan fakta serta informasi yang diperoleh tim penyidiknya.

“Setelah melalui penyelidikan, pelaku berhasil kami identifikasi dan dilakukan penangkapan pada Minggu (5/11/2023) di Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam Tanjungpiang,” kata M.Dharma Senin (6/11/2023).

Saat ditangkap lanjutnya, tersangka DN tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.

“Dari identitas pelaku, dia ini tidak bekerja dan tinggal di Jalan Sumatera,” ujarnya.

Diterangkan, berdasarkan hasil interogasi dan proses penyelidikan mendalam terhadap pelaku DN mengakui tentang alasan dan ronologis dmotif ia membunuh korbannya saat itu

“Kejadian berawal ketika Herman (korban ) seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menyukai sesama jenis mangkal di Jalan Diponegoro sekitar pukul 03.00 WIB Selasa (31/10/2023),”ungkap Kasatreskrim ini.

Namun berselang kemudian, tersangka DN yang mengaku sebagai pelanggan tetap korban, datang dan mengajak korban berkencan (berhubungan intim-red) sesama jenis (pria)

Ketika sedang berhubungan, kemudian korban Herman meminta tarif sebesar Rp 50 ribu, Namun DN menolak dan justru memberikan bayaran sebesar Rp.10 ribu.

Atas kejadian itu lanjutnya, korban dan terangan DN terjadi pertengkaran, dan akhirnya tersangka DN semakin emosi menghajar korban Herman dengan tangannya hingga terjatuh.

“Saat korban terjatuh, tersangka DN lalu menghabisi nyawa korban melalui tindakan penganiayaan menggunakan benda keras,’ kata M Dharma.

Akibat pukulan benda keras itu, korban Herman akhirnya tidak berdaya dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Jadi dari keterangan pelaku ini, motif dia membunuh dan menghajar korban diawali dengan pertengkaran akibat bayaran tarif yang tidak sesuai,” ujarnya.

Tidak sampai disitu, berdasarkan keterangan pelaku DN, usai mendapati korban Herman sudah tidak bergerak lagi, emosinya kembali memuncak dan terus melakukan melakukan penganiayaan.

Ditempat yang sama, pelaku DN, juga mengakui perbuatannya yang memukuli korban dengan tangan dan batu hingga tewas.

Selain itu, pelaku juga mengaku sedang dalam keadaan mabuk karena mengonsumsi minuman keras.

Namun atas pengakuan pelaku ini, Kasat Reskrim M.Dharma mengatakan, masih akan mendalami, apakah sebelum kejadian pelaku juga melakukan tindakan seksual kejam kepada korban.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan, tetapi penyebab kematian korban adalah karena pukulan batu di kepala yang menyebabkan pendarahan,” ungkapnya.

Sebelumnya, seorang pria tanpa busana ditemukan tewas di Taman Jalan Diponegoro, Tanjungpinang.

Setelah penyelidikan, polisi mengonfirmasi bahwa jasad tersebut adalah Herman Ahmadsyah (57), yang tinggal di Jalan Sultan Machmud Gang Mentigi, Kelurahan Tanjung Unggat Bukit Bestari, Tanjungpinang.

Jasad pria ini ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Di lokasi penemuan mayat, polisi juga menemukan beberapa barang yang diduga milik korban, termasuk tas wanita yang berisi lipstik, ponsel, dan barang-barang lainnya.(**)

Editor: redaksi



0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *