Al-Baik Supermarket Tarik Produk-Produk Yang Berhubungan Dengan Zionis Israel

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com)-Al-Baik Supermarket yang terletak di jalan Fisabilillah Km. 8 Tanjungpinang, mulai manarik produk-produk yang berhubungan dengan Zionis Israel, Jum’at (10/11/2023)
Pemilik Al-Baik Supermarket Zul Kamirullah menjelaskan kepada media Kepriraya.com Minggu (12/11) keputusan penarikan produk-produk Israil ini kita lakukan setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat Fatwa baru,” terang Zul.
Dijelaskan Zul, adapun dalam Fatwa nomor 83 tahun 2023 tersebut, tertuang bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram.
“Alhamdulillah, kami AL-Baik Supermarket untuk produk yang di maksud sesuai Fatwa MUI sudah mulai kami tarik, memang terasa penjualan menurun karena forchesing sudah 1 pekan tidak pesan barang yang seperti Fatwa MUI, sekarang tinggal yang ada di pajagan dan ada sebagian di gudang dan terus kami sisir,”papar Zul.
Ditambahkannya, kemarin Jum’at, kami di komplain customer karena barang tak lengkap dan mereka melihat ada tumpukan barang yang ditarik dan keterangan yang di tempel di rak produk tidak di jual, ternyata mereka ada yang belum tahu produk yang mana Fatwa MUI itu , tapi Alhamdulillah dapat mereka pahami tapi ada juga costomer yang sudah paham yang komplain kenapa ada jual yang sudah di Fatwa MUI.padahal, itu hanya belum sempat di tarik, Kami tetap dukung gerakan Palestina karena terlalu banyak anak anak yang jadi korban walupun dengan cara tidak menjual produk-produk yang berhubungan dengan Zionis, kerena saat ini yang kami mampu cuma seperti ini, “jelas Zul
“Insya Allah malam ini kami mulai menyisir kembali produk produk yang terlampir sesuai yang di Fatwakan MUI. Bismilah saja,” ucap Zul.
“Kita bicara kemanusian rakyat palestina, kita bicara hati nurani karena ini fatwa MUI, maka kami harus ikuti dan mohon maaf hanya ini kekuatan kami untuk membantu anak anak palestina,”tutup Zul
Wartawan: Zuki