NASIONAL

MER-C Bikin Surat Terbuka, Harap Jokowi Desak Gencatan Senjata di Gaza

JAKARTA – MER-C meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan penderitaan rakyat di Gaza saat bertemu dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. Jokowi diminta untuk mendesak dunia untuk mengadakan gencatan senjata.

Hal ini disampaikan Ketua Presidium MER-C Indonesia Sarbini Abdul Murad melalui surat terbuka. MER-C berharap Jokowi melakukan segala kemampuan dan kapabilitas untuk dapat menyelamatkan RS Indonesia di Jalur Gaza.

“Kami berharap, pada kesempatan pertemuan dengan Presiden AS Joe Biden, Bapak dapat menyampaikan hal ini, memberikan tekanan kepada dunia, khususnya AS agar segera mengadakan gencatan senjata di Jalur Gaza dan menyelamatkan Rumah Sakit Indonesia dari serangan Israel,” ujar Murad, dilansir Antara, Minggu (12/11/2023).

Dalam surat itu, Murad juga mengatakan selama 36 hari berlangsungnya agresi Israel belum bisa mendapat penanganan yang layak. Permukiman warga; tempat ibadah, baik masjid maupun gereja; sekolah; lokasi pengungsian; fasilitas umum; bahkan rumah sakit di Jalur Gaza, katanya, tidak luput dari sasaran kebrutalan militer Israel.

Murad mengatakan rumah sakit kehabisan obat-obatan, tidak memiliki listrik karena kehabisan bahan bakar. Rumah sakit Indonesia, yang dibangun dari dana rakyat Indonesia juga tak luput menjadi sasaran dan difitnah sehingga melegitimasi serangan Israel.

RS Indonesia, satu-satunya tumpuan harapan masyarakat Gaza Utara untuk berlindung dan mendapatkan akses obat-obatan, saat ini mencoba tetap bertahan, meskipun harus beroperasi di tengah kegelapan dan keterbatasan obat-obatan.

“Sebagai informasi bagi Bapak (Jokowi), saat ini WNI relawan MER-C masih berada di Jalur Gaza, di RS Indonesia untuk menyalurkan bantuan amanah dari rakyat Indonesia untuk warga Palestina di Jalur Gaza,” katanya.

Warga Gaza, katanya, kini hidup tanpa harapan, tanpa makanan, air, listrik, bahan bakar, dan terus mendapat gempuran serangan udara dan darat Israel yang makin gencar. Israel menyerang tanpa mengindahkan kemanusiaan dan hukum-hukum internasional

Sumber: detik.com

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *