BATAMDAERAHHUKRIMKEPRI

Proses Hukum Tetap Berjalan, Tersangka Bentrok Demo Rempang di BP Batam Masih Ditahan

  • Aksi demo rusuh kasus Rempang di Kantor BP Batam beberapa waktu lalu.

BATAM (Kepriraya. com) – Sebanyak 30 orang tersangka terkait bentrok aksi solidaritas untuk Rempang beberapa waktu lalu saat ini masih dithan di Mapolresta Barelang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartonp membenarkan hal tersebut.

“Para tersangka sampai saat ini masih ditahan di Mapolresta Barelang. Dan proses hukum tetap berjalan,” kata Budi saat ditanya wartawan, Selasa (28/11/2023).

Budi menambahkan penetapan tersangka sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Dari pemeriksaan, mereka terbukti melakukan penganiyaan terhadap petugas, dan pengrusakan.

Sebelumnya, Tim Advokasi Solidaritas Nasional Untuk Rempang mempraperadilankan Polresta Barelang di Pengadilan Negeri Batam.

Permohonan gugatan praperadilan ini terkait sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, dan penetapan tersangka peserta aksi unjuk rasa solidaritas untuk Rempang.

Dalam persidangan 6 November lalu, hakim menolak gugatan tersebut. Alasan penolakan, karena penyidik Polresta Barelang telah memiliki cukup bukti dalam penetapan tersangka.

Kadushub Kepri Klarifikasi

Di lain tempat, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Junaidi mendatangi Mapolresta Barelang, Selasa (28/11) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kedatangan Junaidi saat itu tampak mengenakan kemeja putih. Ia langsung menuju Unit V Satreskrim Polresta Barelang.

Informasi yang beredar menyebut Junaidi diperiksa penyidik polisi terkait demo Rempang 11 September lalu.

Dalam demo ini, polisi hingga kini masih mencari aksi demo anarkis tersebut, polisi terus mencari tau aktor intelektual kerusuhan.

Pantauan wartawan di Mapolres Barelang, Junaidi menjalani pemeriksaan selama 6 jam. Usai diperiksa, ia tidak banyak berkomentar.

JUnaidi menjelaskan kalau kedatangannya ke Mapolresta Barelang untuk memberikan klarifikasi.

“Cuma klarifikasi saja,” ujarnya sambil berjalan ke mobil.

Disinggung klarifikasi apa yang diberikan kepada polisi, Junaidi enggan menjelaskannya. “Tanya kanit saja,” katanya.(afr)

Editor Redaksi

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *