Jaksa Agung ST Burhanuddin: Korupsi Membuat Kebodohan dan Kemiskinan

- Jaksa Agung ST Burhanuddin
JAKARTA (Kepriraya.com) – Pemberantasan korupsi merupakan bagian dari strategi negara dan pemerintah untuk memajukan program mencerdaskan kehidupan bangsa dan kemajuan negara.
“Mari kita bagun semangat anti korupsi dimulai dari lingkungan terdekat yaitu keluarga, Institusi dan negara,”kata Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui siaran persnya diterima media ini melalui Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso SH MH, Sabtu (9/12/2023)
Dikatakan, keluarga sebagai garda terdepan menolak hasil korupsi, Institusi sebagai lembaga untuk membersihkan penyakit serta budaya korupsi dan negara yang akan memberikan memberikan kesejahteraan dalam rangka kemajuan bangsa dan negara.
“Prioritas pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diarahkan pada tindak pidana korupsi yang berkualitas, baik dari segi jumlahnya (besarannya), dampaknya kepada hajat hidup orang banyak dan pelakunya,”ujar ST Burhanuddin.
Untuk itu, lanjutnya, penanganan perkara korupsi Big Fish tidak saja menimbulkan efek jera bagi pelaku tapi juga pengembalian kerugian negaranya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan masyarakat.
Kejaksaan sebagai elemen penegak hukum tidak akan mampu berjalan sendiri tanpa kerja sama dan kolaborasi dengan masyarakat untuk berani melaporkan tindak pidana korupsi di sekitar lingkungan anda.
Di hari anti korupsi se-dunia ini.
“Jadikan sebagai tonkggak untuk melawan korupsi dengan berbagai modus yang semakin canggih, modern, dan semakin menyengsarakan rakyat Indonesia. Selamat Hari Anti Korupsi Se-Dunia 9 September 2023, semoga negara dan bangsa ini terbebas dari perbuatan korupsi,”pungkasnya.(r/fnl)
Editor Redaksi