BINTANDAERAHKEPRI

Desa Lancang Kuning Laksanakan Penyuluhan Hukum Kamtibmas

  • Desa Lancang Kuning saat laksanakan kegiatan penyuluhan hukum kamtibmas, Senin (18/12/2023)

BINTAN (Kepriraya.com)-Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum (Kamtibmas) dalam APBDes Desa Tahun Anggaran 2023.Senin (18/12/2023)

Kegiatan penyuluhan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan bagi masyarakat tentang pengawasan terpadu pengelolaan dan penggunaan anggran desa tahun 2023.

“Penyuluhan turut dihadiri oleh Camat Bintan Utara Deny Irman Susilo, Satreskrim Pilrws Bintan, Bripka Deny Irawan, Satreskrim Polres Bintan Brigadir Morgan Purba, Dinas PMD Bayu Bimantara, Sekretaris Camat Binut, Kades Lancang Kuning, Ketua BPD Desa LK, Kasi PMD Binut, Babinsa Serka Agus Supratono, Bhabinkamtibmas Brigadir Eko Valentino Pardede, Bunda PAUD, Tomas, Tga, RT/RW, Karang Taruna ,dan LPM.(idir)

Editor Redaksi

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *