BINTANDAERAHHUKRIMKEPRI

Kurun Waktu 2023, Kasus Perlindungan Anak dan Lakalantas Meningkat di Kabupaten Bintan

  • Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo didampingi sejumlah pejabat utamanya melakukan konfirmasi pers rillis akhir tahun 2023 di Aula Sarja Arya Racana Polres Bintan, Jum’at (29/12/2023).

BINTAN (Kepriraya.com) – Polres Bintan melaksanakan rillis akhir tahun 2023 di Aula Sarja Arya Racana Polres Bintan, Jum’at (29/12/2023).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo didampingi Wakapolres Kompol Amir Hamzah, Kasat Reskrim AKP Marganda Pandapotan, Kasat Narkoba Iptu Syofian Rida, dan Kasat Lantas AKP Khafandi, Kasi Humas Iptu Missyamsu Alson,  Jajaran Polres Bintan serta Insan Media Cetak dan Online.

Diawal penyampaian rilis akhir tahun 2023 ini, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menyampaikan, ucapan terimakasih dan penghargaan seingginya kepada para Wartawan media cetak dan Online yang dengan setia dan penuh rasa tanggungjawab dengan memberitakan setiap kejadian gangguan Kamtibmas sekecil apapun untuk dapat menjadi konsumsi publik,
khususnya bagi masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Bintan.

“Dengan begitu seluruh masyarakat dapat mengikuti dengan cermat apa yang dilakukan jajaran polres Bintan dalam menangani permasalahan gangguan Kamtibmas agar terwujudnya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Kapolres Bintan ini menjelaskan, dalam pelaksanaan tugas polres Bintan mendasari atas Undang-undang no 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kebijakan pemerintah berkaitan dengan poros Maritim, sejalan dengan Kepri yang merupakan sebagian besar wilayahnya lautan, ” terangnya.

Selanjutnya, Kapolres menyampaikan kebijakan dalam upaya penegakan hukum menekankan, melakukan penindakan kepada para pelaku tindak pidana Narkoba dan tindak pidana lainnya.

AKBP Riky Iswoyo juga memaparkan, jumlah kasus tindak pidana di Bintan tahun 2023 menurun dibandingkan dengan tahun 2022 yang terdapat 146 Tindak pidana.

Pada tahun 2023 ini, jumlah kasus tindak pidana di Bintan sebanyak 94 kasus, yang di dominasi dengan pencurian dengan pemberatan atau curat sebanyak 15 kasus.

“Memang pada tahun ini kasus tindak pidana di Bintan terjadi penurunan, namun ada beberapa kasus yang menonjol. Salah satunya terkait perlindungan anak  atau kasus yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun terlibat sebagai pelaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Kecelakaan Lalulintas juga menjadi perhatian khusus Kapolres Bintan pasalnya pada 2023 jumlah kecelakaan lalu lintas di Bintan tercatat sebanyak 103 kasus kecelakaan dengan 101 korban kecelakaan mengalami luka berat, dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 57 kasus kecelakaan.

“Tahun ini terjadi peningkatan kecelakaan lalu lintas, mungkin karena meningkatnya mobilisasi aktivitas masyarakat, seiring dengan pasca pandemi Covid 19,” tutupnya.

Di bidang lain, Polres Bintan telah melakukan penyelesaian kasus melalui langkah Restoratif Justice sebanyak 13 kasus.

Tidak lupa Kapolres Bintan menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menjadi polisi bagi diri sendiri keluarga dan lingkungannya.

“Tingkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap berbagai ancaman dan gangguan Kamtibmas, jangan mudah terprovokasi suatu hasutan dari pihak tertentu untuk melakukan suatu tindakan dan perbuatan, segera laporkan petugas Polri yang merugikan masyarakat dengan disertai saksi- saksi dan bukti yang cukup, ” harapnya.

Selanjutnya Kapolres Bintan juga mengharapkan peran aktif RW/RT dalam mengoptimalkan pengamanan lingkungan (Siskamling) di lingkungan masing-masing.

Memasuki masa tahapan Pemilu 2024 Kapolres Bintan mengharapkan masyarakat dapat menggunakan gak pilihnya dengan sebaik-baiknya.

“Jangan mudah termakan dengan oleh informasi yang tidak tepat atau berita Hoax yang berkembang, ” tegasnya.

Diakhir Kapolres Bintan menuturkan pada tahun 2023 Polres Bintan dengan peran serta seluruh elemen masyarakat, TNI, dan seluruh Instansi terkait lainnya berupaya secara maksimal melaksanakan tugas pokok nya dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman dan penegakkan hukum sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat akan lebih baik dari sebelumnya.(fnl)

Editor Redaksi

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *