Kecamatan Bintan Utara Gelar Pra Musrenbang

- Pra Musrenbang Tingkat Kecamatan Bintan Utara
BINTAN (Kepriraya.com)-Pemeritah Kecamatan Bintan Utara mengelar kegiatan Pra Musrenbang tingkat Kecamatan Bintan Utara, Pra Musrenbang tersebut di Ruang Rapat Kantor Camat Bintan Utara, Kamis(25 /1/2024).
Kegaitan Pra Musrenbang tersebut dilaksanakan dalam rangka menyusun skala usulan Prioritas rencana pembangunan tahun 2025 anggaran tahun 2024 di kecamatan Bintan Utara.
“Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Camat Bintan Utara Ibu Helmi Setyawati, Lurah/Desa se-Kecamatan Bintan Utara, Pra Musrenbang merupakan langkah awal / persipan
Kecamatan Bintan Utara yang terdiri dari 4 Kelurahan dan 1 Desa, Kelurahan Tanjung uban 5 usulan, Kelurahan Tanjung Uban Selatan 5 usulan, Kelurahan Tanjung Uban Timur 5 usulan, Kelurahan Tanjung Uban Utara 5 usulan, dan Desa Lancang Kuning 5 usulan, 25 usulan prioritas di kelurahan masing – masing ditambah 3 usulan dari kecamatan Bintan Utara.
“Total 28 usulan/ program telah diinput dalam acara Pra Musrenbang tidak lagi musyawarah secara menyeluruh tapi terperinci karena prioritas usulan sudah disepakati dalam acara Musrenbang Kelurahan/Desa sebelumnya.
Harapan dari Kegiatan Pra Musrenbang Kecamatan Bintan Utara adalah semoga semua usulan yang telah disepakati sebelumnya dapat tercapai tanpa ada kendala/ hambatan sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat Kecamatan Bintan Utara secara merata.(Idir)
Editor: Redaksi