Kunker ke Tambelan Bintan, Kapolda Kepri Sapa Masyarakat Setempat

- Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H. saat laksanakan Kunker ke Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kamis (25/1/2024).
BINTAN (Kepriraya.com) – Kapolda Kepri Irjen. Pol. Yan Fitri Halimansyah, laksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kamis (25/1/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Jenderal Polisi Bintang Dua ini, tidak saja melakukan pengecekan ke Polsek Tambelan Polres Bintan yang didampingi langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Ricky Iswoyo, namun ia juga menyapa dengan penuh ramah masyarakat setempat yang ditemuinya
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, Ketua TP PKK Provinsi Kepulauan Riau Hj. Dewi Kumalasari, Danrem 033/WP Brigjen. TNI Jimmy Watuseke, Bupati Bintan Roby Kurniawan, Kadis Perkim Said Nursyahdu, Kadis DKP2KH Dr. Rika Azmi.
Hadir juga Camat Tambelan Baharudin Ngabalin, Para Forkopimcam Tambelan, Ketua LAM Kecamatan Tambelan Datok Hidayat Za, Kapolsek Tambelan Iptu Taufik, Lurah Dan Kades se-Kecamatan Tambelan, Para Personel Polsek Tambelan, Para Rt/Rw se-Kecamatan Tambelan, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Alim Ulama
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di jajaran Polda Kepri ini menyampaikan, tujuan
“Kegiatan ini tidak hanya sebatas pada pemantauan situasi Kamtibmas di wilayah ini, tetapi juga bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan Polsek Tambelan menghadapi pelaksanaan Pemilu yang akan segera berlangsung,”tutur Yan Fitri.
Pemantauan ini jelasnya, menjadi bagian dari upaya pihak kepolisian dalam memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan umum berlangsung.
“Kepada para personel Polsek Tambelan dalam menjalankan tugasnya, bahwasanya kepolisian memiliki peran krusial dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,”ujarnya.
Hal tersebut jelasnya, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Dengan merujuk pada undang-undang tersebut, kepolisian tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga mitra yang proaktif dalam membina kerjasama dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram,”ucapnya.
Prinsip ini, terangnya, menunjukkan komitmen kepolisian untuk bertindak secara profesional demi kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat.
“Terakhir saya berharap dalam menghadapi Pemilu, saya menegaskan pentingnya menjunjung tinggi netralitas bagi Personel Polri,”ujarnya.
Netralitas ungkapnya, merupakan prinsip utama yang harus dipegang teguh, guna menjamin pelaksanaan Pemilu yang adil dan bebas dari intervensi politik.
“Selalu kedepankan netralitas dalan bentuk komitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dan memberikan jaminan bahwa kepolisian beroperasi tanpa kecenderungan politik yang dapat merugikan integritas institusi,” tegas Irjen. Pol. Yan Fitri Halimansyah.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, putra kebangaan Kepri ini tidak hanya membatasi diri pada pemantauan aspek keamanan dan kesiapan Polsek Tambelan menghadapi Pemilu.
Namun ia juga proaktif dalam bersosialisasi serta menyapa dan berinteraksi dengan masyarakat setempat terkait dengan kunjungannya.
Selanjutnya Kapolda Kepri melakukan pengecekan terhadap kapal nelayan, yang merupakan salah satu mata pencarian utama bagi warga Tambelan.
Hal ini mencerminkan kepedulian dan ketertarikan pihak kepolisian terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat serta guna memahami secara langsung dinamika dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat dalam mencari nafkah.
Sementara Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, mengajak masyarakat untuk sukseskan Pemilu 2024 yang tinggal 20 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif.
*Untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store,” himbau Kabidhumas Polda Kepri (fnl)
Editor Redaksi