DAERAHKEPRILINGGAPOLITIK

Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Lingga Masa Jabatan 2019-2024 Digelar

  • Pimpinan DPRD Kabupaten Lingga saat Mengelar Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Lingga Masa Jabatan 2019-2024, Rabu (31/1/2024)

LINGGA (Kepriraya.com) – DPRD Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna dengan agenda Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Lingga masa jabatan 2019-2024, sekaligus pengangkatan PAW Siswandi gantikan Said Parman, sisa masa jabatan 2019-2024. di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lingga, Rabu (31/1/2024)

Rapat paripurna tersebut dalam rangka meresmikan pemberhentian antara waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga saudara Said Parman yang dari kedudukan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga masa jabatan 2019-2024.

Pengangkatan antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Lingga Siswandi, saat ini sebagai pengganti anggota Dewan Perwakilan Rakyat, jabatan 2019 -2024.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Lingga M.Nizar,S.Sos, Gubernur Kepri dalam hal ini diwakilkan oleh Biro Pemerintahan Provinsi Kepri, Ketua TP PKK Kabupaten Lingga, Asisten I Sekda Lingga, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kades, BPD se-Kabupaten Lingga, Rohaniawan dari Kemenag Lingga dan undangan lainnya yang hadir.(Yuki)

Editor Redaksi

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *