Pengendara Sepeda Motor Tewas Bertabrakan Mobil Dinas Pemprov Kepri di Dompak Tanjungpinang

- Anggota Unit Lakalantas Polresta Tanjungpinang saat melakukan evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan di jalan Dompak, Tanjungpinang, Selasa (6/2/2024)

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Seorang pengendara motor N – Max nopol BP 5443 WI, dikabarkan meninggal dunia akibat bertabrakan dengan mobil dinas berplat merah milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) BP 1437 A, di depan stadion olahraga, jalan Dompak Kota Tanjungpinang, Selasa (6/2/2024).
Dalam peristiwa kecelakaan maut tersebut, seorang penumpang sepeda motor N – Max nopol BP 5443 WI, terpaksa di rawat di rumah sakit akibat cedera luka yang dialaminya.
Sejauh ini, belum diketahui identitas nama korban pengendara sepeda motor yang meninggal dunia tersebut, termasuk pria berada diboncengan yang mengalami luka cukup serius tersebut.
Sementara berdasarkan rekaman video yang dikirim warga diterima media ini, terlihat kondisi kedua korban pengendara dan dibonceng sepeda motor tersebut terkapar di tengah jalan dengan kondisi luka cukup serius.
Warga yang melintasi saat melintasi kawasan jalan Dompak saat itu, hanya bisa melihat kondisi kedua korban, termasuk Mobil Dinas Plat Merah milik Pemprov Kepri tersebut terpakir di tengah jalan dengan kondisi ringsek.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Hakim) Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut.
“Iya benar, anggota sudah turun ke lokasi,” kata Syaiful Amri saat dikonfirmasi media ini.
Terkait identitas kedua korban pengendara sepeda motor maupun supir Mobil Dinas tersebut, Syaiful Amri mengaku belum mendapatkan data yang jelas dari anggotanya, karena masih di lapangan.
“Anggota masih di lapangan untuk mengumpulkan data lengkapnya,”kata Syaiful Amri.
Kendati demikian, secara singkat, ia hanya menyebutkan, bahwa yang meninggal dunia tersebut merupakan pengendara sepeda motor, sementara yang dibonceng masih dirawat di rumah sakit.
“Informasi sementara yang kita terima, pengendara motor yang meninggal dunia tersebut merupakan pengojek umum dan bukan ojek Online.
“Pada saat kejadian, pengendara motor tersebut mau mengantarkan penumpangnya. Namun ditengah perjalanan, terjadilah kecelakaan tersebut. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan kita,”pungkasnya. (fnl)
Editor Redaksi