BATAMDAERAHKEPRINATUNAPOLITIKTANJUNGPINANG

Paripurna Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kepri 2019-2024 Digelar

  • Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Provinsi Kepri Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, di Balairung Seri Beni Kantor Gubernur Dompak, Rabu (7/1/2024).

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com)-DPRD Provinsi Kepri menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pengangkatan Sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepri Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, di Balairung Seri Beni Kantor Gubernur Dompak, Rabu (7/1/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak,SH yang dihadiri Jajaran FKPD dan OPD di lingkungan Provinsi Kepri.

Rapat Paripurna pengambilan sumpah dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kepri ini adalah hasil pemilihan 2019-2024 yang mengundurkan diri yakni, Onward Siahaan dari Partai Gerindra dapil Kota Batam dan Hadi Candra dari Partai Golkar dapil Natuna Anambas.

Sehingga digantikan oleh Pengganti Antar Waktu PAW sisa masa jabatan 2019-2024 oleh H. Muhaimin Ahmad Nasution dari Partai Gerindra dan H. Mustamin Bakri dari Partai Golkar.

Pergantian Antar Waktu kedua DPRD Kepri ini, ditetapkan melalui Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor: 100.2.1.4.439 tanggal 5 Februari 2023 tentang Peresmian, Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Kepri yang di tandatangani Menteri Dalam Negri Tito Karnavian.(Zuk)

Editor : Redaksi


0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *