BINTANDAERAHKEPRIPOLITIK

Azman Dilantik Gantikan Muhammad Najib di Kursi DPRD Bintan

  • Azman Resmi menjadi Anggota DPRD Bintan sisa masa jabatan 2019 -2024, Rabu,(28/2/2024)

BINTAN (Kepriraya.com) – DPRD Kabupaten menggelar sidang paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) Partai Demokrat sisa masa jabatan 2019-2024 dari M Najib ke Azman, Rabu (28/02/2024).

PAW dilakukan karena Muhammad Najib berpindah partai politik (Parpol) dari Partai Demokrat ke Partai Gerindra.

Akibat pindah partai tersebut, akhirnya Partai Demokrat memberhentikannya sebagai anggota Partai, kemudian mengajukan Azman sebagai PAW Najib.

Wakil Ketua Dua DPRD Bintan Fiven Sumanti mengatakan PAW ini dilakukan setelah ada putusan dari Gubernur Kepri Nomor 36 tahun 2024.

“Surat keputusan Gubernur Kepri tersebut dikeluarkan pada 24 Februari 2024 lalu. Maka hari ini dilaksanakan PAW,” jelasnya.

Dikatakannya, poin dalam pelaksanaan PAW diantaranya sudah tidak menjabat, meninggal dunia, mengundurkan diri adanya berhalangan tetap.

Sementara PAW ini dilaksanakan karena Muhammad Najib pindah partai. Sehingga partai yang ditinggalkannya yaitu Partai Demokrat menunjuk penggantinya Asman untuk bertugas di sisa masa jabatan 2019 – 2024.

“Jadi Azman akan menjadi anggota DPRD Bintan selama 6 bulan atau dari Februari sampai Oktober, setelah pelantikan anggota legislatif yang baru,” jelasnya.

Fiven berharap, Anggota DPRD Bintan yang baru dilantik yaitu Azman agar selalu mengikuti segala bentuk kegiatan di lembaga legislatif ini. Kemudian juga bisa memberikan sumbangsih yang terbaik khususnya untuk masyarakat Bintan.

“Selamat kepada Pak Azman yang sudah resmi menjadi anggota DPRD Bintan hari ini,”imbuhnya (*idr)

Editor Redaksi

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *