DAERAHKEPRIPOLITIKTANJUNGPINANG

DPRD Kepri Galar Rapat Paripurna ke-8 dan ke-9 Masa Sidang ke-1 TA. 2024

  • DPRD Kepri Galar Rapat Paripurna ke 8 dan ke 9 masa sidang ke 1 tahun anggaran 2024.di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Senin (18/3/2024).

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com)- DPRD Provinsi Kepulaun Riau menggelar Rapat Paripurna ke 8 dan ke 9 masa sidang ke 1 tahun anggaran 2024. Yang dilaksanakan di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Senin (18/3/2024).

Rapat Paripurna tersebut beragendakan jawaban Pemerintah Provinsi Kepulaun Riau atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kepulaun Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pasilitas Pencegahan dan Pembarantasan Penyalahgunaan Peredaran gelap Narkoba dan Frekusor Narkotika (FP4GNPN) dan yang mana kemudian dilanjutkan dengan Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kepulaun Riau terhadap peraturan daerah tentang FP4GNPN.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak dan didampingi Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan. (Zuk)

Editor Redaksi


0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *