BISNISDAERAHKEPRITANJUNGPINANG

Tuntut Gaji dan THR, Ratusan Buruh Pabrik PT SWB Tanjungpinang Unjuk Rasa dan Mogok Kerja

  • Ratusan buruh PT SWB saat berunjuk rasa dan mogok kerja, .di depan kantor perusahan di Jalan Wonosari KM 7 Tanjungpinang, Rabu (27/3/2024).

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Ratusan buruh PT.Swakarya Indah Busana (SWB) Tanjungpinang menggelar unjuk rasa dan mogok kerja, menuntut gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) di depan kantor perusahan di Jalan Wonosari KM 7 Tanjungpinang, Rabu (27/3/2024).

Sebagaimana dikutip dari Presmedia.id,
ratusan buruh yang merupakan ibu-ibu ini, berunjuk rasa menuntut gaji selama 2 bulan dan THR yang tak kunjung dicairkan oleh pihak perusahaan.

Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) PT Swakarya Indah Busana, Sumarti mengatakan bahwa ratusan buruh itu terpaksa demo dan mogok kerja karena tidak ada penyelesaian riil mengenai gaji karyawan yang selama 2 bulan belum dibayar perusahan.

“Dua bulan gaji yang belum dibayarkan perusahaan itu mulai dari bulan Januari hingga Februari 2024 ini. Selain itu, kami juga menuntut pembayaran THR untuk lebaran Idul Fitri 1445,” katanya.

Adapun gaji yang dituntut 150 orang karyawan itu adalah total gaji sebesar Rp7 juta dan THR satu bulan gaji sebesar Rp 3,5 juta.

Padahal lanjutnya, pihak karyawan, juga sudah memberikan kemudahan pada pihak perusahaan, jika tidak dapat membayar meminta perusahaan untuk membayar 1 bulan gaji dan THR saja.)

Sumarti juga menyebut dari aksi demo yang dilakukan, pihaknya jga telah melakukan mediasi, dengan kesepakatan, perusahaan menyetujui membayarkan gaji satu bulan pada 28 Maret 2024. Sementara untuk THR akan dirundingkan kembali pada tanggal 1 April 2024 mendatang.

Perusahan beralasan belum dapat menunaikan pembayaran seluruh gaji karyawan karena pembayaran dan penjualan orderan dari perusahaan belum dibayar pembelinya.

“Sebenarnya kami sebagai karyawan juga memaklumi perusahaan, namun setidaknya ada kepastian dari pihak perusahaan,” kata Sumarti.

Atas kesepakatan itu, akhirnya pihak buruh setuju dan mengakhiri aksi demo dan mogok kerjanya serta kembali melakukan aktivitas untuk bekerja.

Namun demikian karyawan juga mengancam, jika perjanjian perusahaan tidak dibayarkan ratusan buruh tersebut akan kembali mogong kerja dan menggelar aksi unjuk rasa.(*fnl)

Editor Redaksi

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *