65 Napi di Lapas Dabo Singkep Lingga Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H

- Diantara 65 Napi di Lapas Dabo Singkep Lingga Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H
LINGGA (Kepriraya.com) – Sebanyak 65 orang warga binaan Lembaga Permasyarakatan Kelas III Dabo Singkep menerima remisi khusus Idul Fitri 1445 Hijriah sebagai bentuk apresiasi pengurangan masa tahanan bagi warga binaan Muslim yang berkelakuan baik
Penyerahan surat keputusan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas III Dabo Singkep, Jaka Putra usai pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1445 Hijriah di Lapangan Lapas Kelas III Dabo Singkep pada hari Rabu (10/04/2024).
Ada beberapa alasan yang menjadi dasar penundaan pemberian remisi bagi warga binaan, yakni masih berstatus tahanan, belum menjalani 6 bulan pidana, masuk dalam register F dan usulan pencabutan PB. Selain itu ada juga yang masuk dalam kategori keterlambatan administrasi karena vonisnya turun setelah waktu usulan remisi selesai.
Warga binaan yang menerima remisi Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi selama dua bulan sebanyak 1 orang, remisi selama satu bulan 15 hari sebanyak 8 orang, remisi satu bulan ada 44 orang, dan remisi 15 hari tercatat 12 orang.
“Pengajuan dan pemberian remisi bagi warga binaan Lapas Dabo Singkep telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,”ucapnya.
Dikatakan, remisi khusus diprioritaskan bagi warga binaan Muslim berkelakuan baik yang patuh terhadap segala peraturan yang diterapkan.
“Mereka juga aktif dalam berbagai kegiatan dan program yang dilaksanakan oleh Lapas Dabo Singkep” ungkap Jaka Putra.(Yuki)
Editor Redaksi Asfanel