KPU Lingga Gelar Rapat Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggita DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota

- KPU Kabupaten Lingga dalam rapat terbuka.Kamis (02/05/2024) di Aula Hotel Lingga Pesona Daik Lingga
LINGGA (kepriraya.com)-Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Lingga telah menyelengnggarakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dprd Kabupaten Lingga pada Pemilu tahun 2024. Kamis (02/05/2024) di Aula Hotel Lingga Pesona Daik Lingga
Dalam laporan ketua pelaksana oleh Dedi Harianda mengatakan, hal ini berdasarkan surat ketua KPU Republik Indonesia nomor 663/PL.01.9-SD/05/ 2024 tanggal 30 April 2024 perihal penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten kota.
Dijelskan Dedi, Kegiatan rapat ini bertujuan untuk menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Lingga dalam pemilu tahun 2024,”ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Lingga dalam sambutannya yang sekaligus membuka rapat pleno Ardhi Auliya, S.T
menjelaskan, rapat Ini menjadi agenda terakhir dari seluruh rangkaian tahapan Pemilu yang sudah kita laksanakan sejak 14 Juni 2024. tentu Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh partai politik peserta pemilu yang telah berhasil meraih kursi parlemen khususnya kompetisi pemilihan DPRD kabupaten Lingga yang baru saja selesai kita laksanakan.”
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Jumadi, S. Sos, Danlanal Dabo Singkep, Danramil O5 Daik Lingga, Kapolsek Daik Lingga, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran diwakili Oleh Kepala Bidang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat T. Syamsu Hilal, Para komisioner KPU, Camat Lingga, dan Pimpinan/perwakilan Partai Politik. (Yuki)
Editor: Redaksi