KPU Natuna Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Natuna Pemilu 2024

- KPU Natuna Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Natuna Pemilu 2024. Kamis (2/5/2024)
NATUNA (kepriraya.com)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna telah melaksankan rapat pleno terbuka hlhasil pemilu Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna yang berlangsung di Gajah Mina Ballroom, Adiwana Jelita Sejuba Resort, pada Kamis, (2/5/2024).
Rapat pleno berjalan dengan lancar, hal tersebut ditandai dengan tidak adanya sanggahan pada pembacaan Berita Acara mengenai penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Natuna pada Pemilu 2024 yang dibacakan oleh Ketua KPU, Kusnaidi pada rapat pleno hari itu.
KPU menetapkan Perolehan kursi partai politik di DPRD Kabupaten Natuna sebanyak 20 kursi terdiri atas Partai PDI Perjuangan meraih 4 kursi dengan suara sah 8209 suara, Partai Gerindra meraih 2 kursi dengan suara sah 6847 suara, Partai Golkar meraih 3 kursi dengan suara sah 6320 suara, Partai Nasdem meraih 3 kursi dengan suara sah 4919 suara
Partai Keadilan Sejahtera meraih 2 kursi dengan suara sah 3853 suara, Partai Hati Nurani Rakyat meraih 1 kursi dengan suara 3822 suara, Partai Amanat Nasional meraih 2 kursi dengan suara sah 3072 suara, Demokrat meraih 2 kursi dengan suara sah 3259 kursi, Persatuan Pembangunan meraih 1 kursi dengan suara sah 2366 suara.(Yud)
Editor : Redaksi