DAERAHKEPRILINGGA

Bapenda Lingga Sosialisasikan Perda Nomor 09 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

  • Bapenda Kabupaten Lingga Ketika menggelar kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 09 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kamis (16/5/2024). foto : Yuki

LINGGA (kepriraya.com)- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah kabupaten Lingga Nomor 09 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kegaitan tersebut dilaksankan di Gedung Sanggar Praja Dabo Singkep kecamatan Singkep Kabupaten Lingga.Kamis (16/05/2024).

Kepala Badan Pendapatan Daerah kab. Lingga Sumiarsih, S.Pd, Dalam Sambutan mengatakan, Kegiatan Sosialisasi perda pajak daerah dan retribusi Daerah hari ini dilaksanakan karena adanya Perubahan perda yang menjadi dasar dalam pemungutan pajak yang semula kita menggunakan Perda Nomor 01 Tahun 2019 menjadi perda no 9 tahun 2023, Perda nomor 09 Tahun 2023 ditetapkan pada 29 Desember 2023 lalu, yang mulai diberlakukan secara efektif pada 5 Januari 2024″ujarnya.

Senada hal tersebut, Sekretaris DPMPTSP mengatakan, DPMPTSP kab. Lingga telah berupaya melakukan inovasi dalam hal kemudahan perizinan dengan menyiapkan kantor cabang pembantu salah satunya di pasar dabo Singkep,Kemudahan pengurusan perizinan lainnya dimana saat ini pelaku usaha dapat mengurus perizinan secara online dengan mengunakan aplikasi pelayanan OSS”

Kabid Penegakan Perundang-undangan
Hasim,SP.d,SD, juga menyampaikan “Kami berharap kerjasama dari seluruh pelaku usaha, mari bekerja bersama untuk kepentingan bersama pemerintah Daerah dalam hal peningkatan PAD kab. Lingga dengan taat membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku”imbuhnya.

Ditambahkannya, Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan memberikan kesatuan pemahaman antara petugas pengelola pajak dan pelaku usaha mengenai tatacara Pemungutan pajak dan retribusi berdasarkan ketentuan baru. yang diharapkan melalui sosialisasi ini dapat tersampaikan kepada khalayak ramai dan dapat memberikan hasil yang maksimal bagi peningkatan PAD kab. Lingga”tutupnya. (Yuki)

Editor: Asfanel


0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *