DAERAHKEPRIPOLITIKTANJUNGPINANG

DPRD Kota Tanjungpinang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

  • DPRD Kota Tanjungpinang saat mengelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 di Ruang Rapat DPRD Tanjungpinang. Senin (3/6/2024)- F: Windara/ kepriraya.com

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – DPRD Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal Siregar, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2023. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Tanjungpinang, Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjungpinang, Hj Yuniarni Pustoko Weni, dan diikuti oleh anggota DPRD lainnya. Senin (3/6/2024)

Dalam penyampaiannya rapat paripurna ini, Pj Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal Siregar, menyatakan bahwa dirinya resmi menjabat sejak 31 Mei 2024 berdasarkan Surat Keputusan Mendagri. “Dengan segala kerendahan hati dan semangat bersama, mohon dukungan serta sinergi dan kolaborasi bersama DPRD Tanjungpinang dalam mewujudkan harmonisasi dalam segala bidang untuk menjalankan tugas fungsi masing-masing,” ucap Andri.

Andri menjelaskan rincian pendapatan dan belanja daerah tahun 2023. Pendapatan daerah dengan nilai anggaran Rp1,020 triliun terealisasi sebesar Rp963,794 miliar atau 94,46 persen dari target. Sementara itu, belanja daerah dengan nilai anggaran Rp1,139 triliun terealisasi sebesar Rp1,061 triliun atau 93,12 persen dari target. Pembiayaan daerah dengan nilai anggaran Rp119,560 miliar terealisasi 100 persen. Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2023 sebesar Rp22,020 miliar menjadi dasar usulan target Silpa tahun 2024.

Penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 akan menjadi dasar penyampaian dokumen perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. “Pembahasan Ranperda ini dapat dipercepat melalui pembahasan TAPD Banggar DPRD maupun tingkat Pansus,” tambah Andri.

Andri berharap agar DPRD Tanjungpinang dan Pemerintah Kota dapat bekerja sama dalam mempercepat pembahasan serta pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 tepat waktu. “Untuk itu, dengan penuh kearifan dan komitmen kita bersama sebagai mitra pemerintahan untuk dapat melakukan kerjasama percepatan pembahasan serta pengesahan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 tepat waktu,” pungkasnya. (*/Windra)

Editor: Redaksi

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *