DAERAHKARIMUNKEPRI

276 PPPK di Lingkungan Pemkab Karimun Terima SK

  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kerja Pemkab Karimun ketika menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos., M.Si., di Lapangan Kantor Bupati Karimun. Rabu (05/06/204) pagi. F: Diskominfo Karimun

KARIMUN (kepriraya.com) -Sebanyak 276 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kerja pemerintah Kabupaten Karimun menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos., M.Si., di Lapangan Kantor Bupati Karimun. Rabu (05/06/204) pagi.

Penerimaan Surat Keputusan (SK) tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Karimun Anuar Rafiq S.Sos., M.Si., usai apel.

“Adapun rincian ASN PPPK yang dilantik oleh Bupati Karimun antara lain sebanyak 140 orang Tenaga Teknis,111 Tenaga Pendidik,dan 15 orang masih dalam perbaikan administrasi oleh calon PPPK yang belum selesai.

“Bupati Karimun Anuar Rafiq mengucapkan selamat kepada ASN PPPK yang telah dilantik, Semoga dapat memberikan pelayang yang terbaik kepada masyarakat Karimun, pungkasnya.

Dari tahun 2023 Hingga 2024 ribuan orang telah diangkat menjadi PNS dilingkungan pemerintah Kabupaten Karimun, dari PNS, tenaga teknis ataupun melalui PPPK.

Untuk tahun ini pemerintah Kabupaten Karimun kembali membuka pendaftaran untuk calon ASN,dan juga PPPK yang berjumlah 2253 formasi,”tutup orang nomor satu di Karimun itu. (Windra)

Editor : Asfanel


0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *