BINTANDAERAHKEPRITANJUNGPINANG

Wujudkan Zona Integritas, Ahmad Husein Kukuhkan Agen Perubahan Periode 2024-2025

  • Kemenag Kota Tanjungpinang, Ahmad Husein menyerahkan Piagam Pengukuhan kepada ‘Agen Perubahan untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) di kantor Kemenag Kota Tanjungpinang, Jum’at (06/06/2024) foto : Kemenag kota Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (kepriraya.com)- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang, Ahmad Husein kukuhkan ‘Agen Perubahan’. Pengukuhan agen perubahan untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) di Kemenag Kota Tanjungpinang, Jum’at (06/06) pagi.

Orang nomor satu di Kemenag kota Tanjungpinang ini telah mengukuhkan dua orang agen perubahan di lingkungan Kemenag Kota Tanjungpinang untuk periode 2024 – 2025 yaitu Dr. Milasari, M.Pd.I dan Catur Sukoco.

Ahmad Husein dalam arahannya mengungkapkan kepada media ini, bahwa salah satu perangkat penting dalam mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) adalah dengan adanya agen perubahan,”pungkasnya.

“Ia juga berkomitmen untuk membangun zona integritas di setiap unit kerja demi mewujudkan WBK dan WBBM dengan cara membangun budaya kerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja tinggi, dan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas,”jelas (Zuki)

Editor: Asfane

l

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *