BATAMHUKRIM

KKP Batam Ringkus Pelaku Pengiriman PMI Ilegal Tujuan Kamboja

  • Selin, tersangka pengiriman PMI ilegal ssat diperiksa oleh penyidik KKP Batam, Jumat (7/6/2024).f/ist

BATAM (Kepiraya.com)- Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam, meribgkus sindikat  pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari Batam ke Kamboja.

Selin, tersangka berstatus ibu rumah tangga itu bernama ditangkap di kediamannya di kawasan Medan, Sumatera Utara.

Kapolsek KKP, AKP Putra Jaya Tarigan mengungkapkan tersangka Selin berperan sebagai perekrut pengiriman para calon PMI ke Kamboja. 

“Dalam penangkapannya, kami menyelamatkan 14 orang calon PMI yang akan diberangkatkan ke Kamboja di Pelabuhan Ferry Internasional Batam  Center,” kata Putra Jaya, Jumat (7/6/2024).

Putra Jaya mengungkapkan, dari hasil pemeriksan, tersangka sudah dua kali mengirimkan PMI dengan pola jalur Batam-Malaysia dengan tujuan akhir Kamboja.

Dalam sekali pemberangkatan, tersangka bisa mengirim lima hingga 10 orang. Tersangka  juga  meraup keuntungan sebesar Rp 2 juta per orang apabila para calon PMI tiba di Kamboja.

“Rencananya 14 calon PMI asal Medan dan Lampung ini akan dipekerjakan sebagai customer service judi online di Kamboja, dengan iming-iming gaji jutaan rupiah per bulan,” ujar Putra Jaya} pp

Diketahui 14 calon PMI itu masing-masing sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 3 juta.  

Sementara itu, Selin berkilah dengan mengatakan hanya mengaku membantu warga Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri.

“Saya sepeser pun tidak menerima uang dari para calon PMI ini. Saya tidak pernah megajak dan merekrut. Mereka yang datang ke saya dan saya memberi brosur untuk diisi sendiri dan berhubugan lagsung dengan bos yang ada di Kamboja,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Migran Indonesia dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp15 miliar. (afr)

Editor Redaksi


0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *