BINTANKEPRI

Kepala Bappeda Buka Acara Sidang II TKPSDA Provinsi Kepri

  • Foto bersama usai pembukaan kegiatan Sidang II TKPSDA Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (11/6/2024) di Hotel Bintan Pearl Beach Resort.

BINTAN (kepriraya.com)– Kepala Bappeda Provinsi Kepri Misni, SKM. M. Si selaku Ketua Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Provinsi Kepulauan Riau membuka secara resmi Sidang II TKPSDA Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (11/6/2024) di Hotel Bintan Pearl Beach Resort.

Acara tersebut diinisiasi oleh Kepala BWSS IV Kepulauan Riau, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau, Kepala BPDAS Sei Jang Duriangkang, Kasatker BPPW, dan seluruh anggota TKPSDA WS Kepulauan Riau.

Pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda Kepri menyampaikan bahwa Sumber Daya Air merupakan modal dasar pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Oleh karena itu, sumber daya air harus dikelola secara selaras agar pemanfatannya dapat berkelanjutan,”ucapnya.

“Pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan menjadi sebuah komitmen moral bagi semua pihak yang bertujuan untuk kepentingan generasi sekarang dan juga generasi yang akan datang”, ungkap Misni.

Diketahui, Pada dasarnya pembangunan berkelanjutan merupakan ambang batas laju pemanfaatan sumber daya alam dalam upaya mendayagunakan sumber daya alam untuk memajukan kesejahteraan umum. Namun akses terhadap air bersih yang semakin terbatas menjadi persoalan sentral yang dihadapi di beberapa wilayah saat ini, diantara penyebabnya adalah;
a. terus menurunnya kondisi hutan akibat alih fungsi Kawasan hutan, yang dilakukan secara resmi dan juga dilakukan secara illegal, dimana hutan merupakan salah satu sumber daya penting untuk menjaga daya dukung (Catchment Area) lingkungan terutama pemenuhan ketersediaan sumber daya air;

b. pemanasan global mengakibatkan perubahan iklim (global change) dalam bentuk kenaikan frekuensi dan intensitas kejadian cuaca ekstrim.

Sehingga dengan faktor-faktor tersebut menyebabkan degradasi DAS (Daerah Aliran Sungai) yang tidak lagi dapat berfungsi untuk menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke tampungan air atau juga ke laut secara alami.

Isu strategis Sumber Daya Air merupakan kondisi atau permasalahan penting dan mendasar yang harus diprioritaskan dalam perencanaan pembangunan karena memiliki dampak panjang bagi keberlanjutan pelaksanaan pembangunan.

Lagi, Misni mengingatkan kepada seluruh stakeholder bahwa Pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau harus mengedepankan model pembangunan yang berkelanjutan (Sustainability Development) yaitu bagaimana pembangunan yang mengedepankan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, sosial, budaya serta lingkungan.

“Kami harapkan pembahasan isu strategis sumber daya air yang akan dilaksanakan dibahas dalam sidang komisi untuk disepakati dan ditetapkan menjadi isu prioritas pengelolaan SDA di Wilayah Sungai Kepulauan Riau. Sehingga baik instansi pemerintah ataupun organisasi non pemerintah agar dapat melaksanakan pengelolaan sumber daya air secara terpadu dan berkelanjutan berdasarkan tugas dan fungsinya”, ungkap Kepala Bappeda Kepri Misni, S. KM., M.Si (*Zuki)

Editor: Asfanel

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *