4 KK Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City Tempati Hunian Sementara, Total Sudah 122 KK

- Pergeseran 4 (empat) Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City ke hunian sementara, Senin (24/6/2024) foto: BP Batam
BATAM (kepriraya.com)– BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap 4 (empat) Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City ke hunian sementara, Senin (24/6/2024). Jumlah tersebut menambah total warga Rempang yang telah menempati hunian sementara menjadi sebanyak 122 KK.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait (Tuty), menyatakan bahwa BP Batam berkomitmen untuk terus mengedepankan komunikasi persuasif selama pendataan dan verifikasi warga terdampak pembangunan Kawasan Rempang. BP Batam selalu memprioritaskan hak-hak masyarakat sebelum rencana investasi di Rempang terealisasi. Hal ini membuat masyarakat mulai membuka diri terhadap rencana investasi di kampung mereka.
“Sesuai instruksi Kepala BP Batam, kami akan berupaya maksimal dalam melakukan pendataan terhadap masyarakat dengan mengutamakan komunikasi persuasif,” tegas Tuty.
Warga asal Sembulang Hulu, Lidya, mendukung penuh rencana investasi di Kawasan Rempang. Dia berharap pembangunan Rempang Eco-City dapat membawa perubahan signifikan terhadap perekonomian masyarakat ke depannya. “Semoga apa yang telah menjadi rencana pemerintah berjalan dengan lancar. Saya berharap, perekonomian masyarakat juga menjadi lebih baik dengan hadirnya pembangunan ini,” ujar Lidya.
Warga asal Sembulang lainnya, Annisa, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, khususnya BP Batam, yang telah memprioritaskan hak-hak warga sebelum investasi Rempang Eco-City terealisasi. Melalui rencana pembangunan Rempang, Annisa berharap anak cucunya kelak dapat memiliki taraf hidup lebih baik.
“Harapan saya, proyek ini bisa membuat masyarakat lebih maju dan anak cucu kami juga bisa memiliki ekonomi yang lebih bagus dari sekarang,” harap Annisa. (Afrizal)
Editor : Redaksi